Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan meski Vaksin sudah Tersedia


Kominfo ingatkan masyarakat tetap displin protokol kesehatan (Foto: pixabay/wir_pixs)
MESKI vaksin sudah hadir di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Ismail, seperti dilansir ANTARA.
Baca Juga:
"Setelah vaksin, tidak berarti bebas sebebas-bebasnya, protokol kesehatan 5M tetap dijalankan setelah vaksin," jelas Ismail.

Dalam hal ini, protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Saat ini Pemerintah tengah mengadakan program vaksinasi secara bertahap untuk masyarakat. Penerima vaksin dimulai dari tenaga kesehatan, dan total 70% populasi atau 181 juta penduduk Indonesia.
Program vaksinasi tersebut terdiri dari vaksinasi gratis dari pemerintah, serta vaksinasi mandiri (vaksinasi gotong royong).
Baca Juga:
Microsoft dan Oracle Tengah Garap Kartu Vaksin COVID-19 Digital
Adapun vaksin yang digunakan untuk program pemerintah yakni Sinovac, Novavax, Gavi, AstraZeneca, dan Pfizer.
Untuk vaksin mandiri, jenis vaksin yang digunakan berbeda dengan yang ada di program vaksin gratis dari pemerintah.
Saat ini, menurut Kominfo, ada 3 juta vaksin merek Sinovac untuk 1,5 juta orang. Karena setiap orang membutuhkan dua kali vaksinasi.
Pada program vaksinasi nasional tersebut, Kominfo berperan dalam menyediakan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19, dan mengintegrasikan data dari berbaga instansi untuk data penerima vaksin, hingga distribusi vaksin ke seluruh wilayah Indonesia.

Aplikasi milik pemerintah yang selama ini digunakan untuk bidang kesehatan, diintegrasikan guna mendukung vaksinasi.
Seperti halnya pendaftaran ulang lewat PeduliLindungi, BPJS Kesehatan, dan PrimaryCare untuk pencatatan serta pelaporan vaksinasi, dan aplikasi SMILE untuk pengawasan distribusi vaksinasi.
Lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kominfo menyelesaikan pembangunan akses internet di 3.126 titik fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, dari sisi regulasi, Kominfo melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan nomor HK.03.01/MENKES/53/2021 dan Menteri Komunikasi nomor 5 tahun 2021, menjamin seluruh data dalam vaksinasi di kelola dengan baik, aman dan tidak ada penyalahgunaan data pribadi. (Ryn)
Baca Juga:
Sejumlah Negara Pakai Eventbrite untuk Jadwalkan Vaksin COVID-19, Apa Itu?
Bagikan
Berita Terkait
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke
