Merasa Situasi Sudah Aman, Band Sukatani Cabut Surat Kuasa Hukum


Aksi panggung Band Sukatani (foto: dok/Sukatani)
MerahPutih.com - Band punk Sukatani mengungkap kondisi terkini mereka usai diterpa kontroversi ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dituding menyinggung Polisi.
Band yang berisi Muhammad Syifa Al Ufti (Electroguy) dan Novi Chitra Indriyaki (Twister Angels) itu memastikan kalau kondisi mereka saat ini sudah lebih baik dan berada di tempat yang lebih aman.
"Kami juga ingin mengabarkan bahwa kondisi kami sudah membaik dan berada pada ruang yang lebih aman,” tulis band Sukatani dalam unggahan di akun Instagramnya dikutip Minggu (23/2).
Baca juga:
Kepolisian Memperbolehkan Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Dibawakan Band Sukatani, Berikut Lirik Lengkapnya
Mereka pun mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang mengalir dari berbagai pihak. Tak hanya itu, Sukatani juga mencabut surat kuasa hukum mereka.
"Kami ingin menginformasikan bahwa kami juga sudah mencabut kuasa dari Tomi Gumilang (Sitomgum Law Firm),” ungkap band Sukatani.
Sekedar informasi, band punk asal Purbalingga, itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah 'mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi'.
Baca juga:
Band Sukatani Minta Maaf hingga Takedown Lagu yang Kritik Polisi, Kapolri Angkat Bicara
Alectroguy selaku gitaris band Sukatani mengatakan saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Dia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
