Merasa Disudutkan, Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Tempo ke Dewan Pers

Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' ke Dewan Pers, Selasa (11/6) (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' ke Dewan Pers, Selasa (11/6). Bersama kuasa hukumnya, ia tiba di Gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB.
Chairawan menyebut jika pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Pasalnya, Tim Mawar telah lama bubar.
"Dengan berita ini saya merasa di rugikan," ujar Chairawan.
BACA JUGA: Eks Tim Mawar Dalang 22 Mei? Wiranto: Nanti Saya Buka Seterang-terangnya
Sementara, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut jika apa yang diberitakan oleh Majalah Tempo begitu tendensius. Selain itu, ia menuding jika Majalah Tempo tak melakukan klarifikasi dengan menyebut Tim Mawar dalam pemberitaan itu
"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," ujar Herdiansyah
"Eks ini dirugikan secara ada kelaurga, anak, mereka merasa di rugikan," sambungnya.
Herdiansyah melanjutkan, Dewan Pers harus merekomendasikan adanya tindak pidana. "Karena isi beritanya merugikan tim mawar yang seolah olah mereka sebagai pelaku. Padahal tak ada bukti yang jelas. Ini merupakan suatu penghinaan," kata Herdiansyah.
"Nanti kami akan laporkan Sosmed yang mengabarkan negatif soal kami di Bareskrim," jelas Herdiansyah.
Ia menambahkan, Tempo harus meminta maaf kepada Chairawan dan Fauka Noor Farid yang namanya dipojokkan. "Kami tunggu adanya permintaan maaf," kata Herdiansyah.

Sementara, pihak Dewan Pers mengaku sudah menerima laporan ini. "Kami undang pihak Chairawan dan Tempo untuk diperiksa pasa Selasa pekan depan," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun.
Hendri melanjutkan, nantinya hukuman yang diterima Tempo bukanlah pidana. "Namun, kalau ada sanksinya, baru sanksi etis," kata Hendri.
Hendri menambahkan, dalam membuat berita, wartawan harus menekankan soal kode etik jurnalistik. "Nah, dalam membuat berita itu yang harus diperhatikan. Nanti akan dichek apakah ada kaidah jurnalistik yang dipenuhi atau tidak," kata Hendri.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
BACA JUGA: Eks Tim Mawar Diduga Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ini Jawaban Kubu Prabowo
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi.
Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan
![[HOAKS atau FAKTA]: ART Ahmad Sahroni Luka Parah akibat Dikeroyok saat Penjarahan](https://img.merahputih.com/media/18/38/f4/1838f450cbce7fc521ae23f37538fc44_182x135.jpg)
Pastikan Situasi Tetap Aman usai Demo, Kawasan Objek Vital di Solo Dijaga TNI
