Menyandang Status Tersangka, Demokrat Minta Jokowi Tarik Kembali Budi Gunawan

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 13 Januari 2015
Menyandang Status Tersangka, Demokrat Minta Jokowi Tarik Kembali Budi Gunawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi menarik kembali Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sebab, calon pengganti Kapolri Sutarman tersebut sudah menyandang status tersangka Korupsi.

"Sikap Demokrat jelas sudah minta supaya tidak dilanjutkan ini (uji kelayakan di Komisi III). Juga supaya presiden menarik kembali nama BG (Budi Gunawan)," kata Benny di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).

Namun demikian, kata Benny, mayoritas fraksi yang berada di Komisi yang membidangi masalah hukum tersebut menginginkan tes and propertes terhadap Budi Gunawan dilanjutkan sesuai jadawal. Komisi III sendiri menjadwalkan uji kelayakan Budi Gunawan pada pukul 09:00, Rabu (14/1) besok.

"Usulan saya itu masuk akal tapi apakah masuk akal Presiden tidak melanjutkan. Enggak mungkin juga," katanya.

BACA JUGA: Dekat Dengan Jokowi & Megawati, Komjen Budi Gunawan Calon Kuat Kapolri

Terkait status Budi Gunawan menjadi tersangka, Benny meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan secara gamblang dan komprehensif kepada masyarakat luas. Penjelasan lembaga adhoc yang dipimpin Abaraham Samad tersebut sangat penting agar penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak dianggap politis.

"Kalaupun ini masalah hukum tapi dilakukan pada saat yang bersamaan proses test and propertes maka nuansa politiknya ini sangat kental, tidak bisa terhindarkan, kan gitu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Status tersangka yang disandankan kepada Budi Gunawan ini diumumkan lansung oleh Ketua KPK, Abaraham Samad.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro pembinaan karir," kata Abaraham saat dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1). (HUR)

Follow Twitter kami di @MerahPutihCom

Like Fanpage Facebook kami di merahputih.com

Berita Lainnya :

Operasi Gaktib TNI Libatkan 1.052 Personel

 

#Pro Kontra Budi Gunawan #Komjen Budi Gunawan #Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Bagikan