MerahPutih Politik - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman meminta agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi menarik kembali Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sebab, calon pengganti Kapolri Sutarman tersebut sudah menyandang status tersangka Korupsi.
"Sikap Demokrat jelas sudah minta supaya tidak dilanjutkan ini (uji kelayakan di Komisi III). Juga supaya presiden menarik kembali nama BG (Budi Gunawan)," kata Benny di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1).
Namun demikian, kata Benny, mayoritas fraksi yang berada di Komisi yang membidangi masalah hukum tersebut menginginkan tes and propertes terhadap Budi Gunawan dilanjutkan sesuai jadawal. Komisi III sendiri menjadwalkan uji kelayakan Budi Gunawan pada pukul 09:00, Rabu (14/1) besok.
"Usulan saya itu masuk akal tapi apakah masuk akal Presiden tidak melanjutkan. Enggak mungkin juga," katanya.
BACA JUGA: Dekat Dengan Jokowi & Megawati, Komjen Budi Gunawan Calon Kuat Kapolri
Terkait status Budi Gunawan menjadi tersangka, Benny meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan secara gamblang dan komprehensif kepada masyarakat luas. Penjelasan lembaga adhoc yang dipimpin Abaraham Samad tersebut sangat penting agar penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak dianggap politis.
"Kalaupun ini masalah hukum tapi dilakukan pada saat yang bersamaan proses test and propertes maka nuansa politiknya ini sangat kental, tidak bisa terhindarkan, kan gitu," pungkasnya.
Seperti diketahui, Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Status tersangka yang disandankan kepada Budi Gunawan ini diumumkan lansung oleh Ketua KPK, Abaraham Samad.
"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro pembinaan karir," kata Abaraham saat dalam jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1). (HUR)
Follow Twitter kami di @MerahPutihCom
Like Fanpage Facebook kami di merahputih.com
Berita Lainnya :
Operasi Gaktib TNI Libatkan 1.052 Personel