Menukar Uang Rupiah Cacat atau Rusak? Bisa, Ini Syaratnya

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 27 Maret 2024
Menukar Uang Rupiah Cacat atau Rusak? Bisa, Ini Syaratnya

Bisa menukarkan uang Rupiah kumel, rusak, atau cacat tersebut di kantor Bank Indonesia (BI). (Foto: Bank Indonesia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bingung dengan banyaknya uang Rupiah yang kumel, rusak, atau cacat di saku dan dompetmu? Ragu-ragu dengan uang tersebut apakah masih bisa digunakan sebagai alat tukar atau tidak?

Daripada bingung dan ragu, kamu bisa menukarkan uang Rupiah kumel, rusak, atau cacat tersebut di kantor Bank Indonesia (BI).

Uang rusak/cacat adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan mengerut.

"Penukaran uang Rupiah rusak/cacat diberikan terhadap uang Rupiah yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan belum dicabut atau ditarik dari peredaran. Informasi mengenai daftar uang Rupiah rusak/cacat yang dapat ditukarkan dapat dilihat melalui menu Daftar Uang Rusak/Cacat yang Dapat Ditukarkan," tulis laman pintar.bi.go.id.

Melalui daftar itu, kamu bisa mengecek jenis uang Rupiah dan pecahan berapa saja yang masih bisa ditukarkan di kantor BI. Setidaknya ada tiga jenis besar uang Rupiah yang bisa ditukarkan: uang kertas, uang koin, dan uang khusus.

Begini syarat penukaran uang cacat atau rusak:

Baca juga:

Ekspedisi Rupiah Berdaulat Raih Penghargaan Central Banking Award

1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/Order/UangRusak atau instal aplikasi PINTAR di playstore dan appstore. Lakukan pendaftaran penukaran uang dengan mengisi formulir yang disediakan. Termasuk provinsi, lokasi, tanggal, dan identitas diri.

2. Uang rusak/cacat dapat ditukarkan apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali.

3. Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan tata cara:

A. Uang Rupiah Kertas

Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh - -persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
- Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama;
- Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

B. Uang Rupiah Logam

Penggantian uang rusak/cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya apabila memenuhi seluruh persyaratan berikut:
- Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya
- Ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya
- Apabila fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Baca juga:

Cara Tukar Rupiah ke Pecahan Kecil untuk Lebaran lewat Kas Keliling BI

4. Penggantian uang rusak/cacat sebagian karena terbakar

A. Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.

B. Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

5. Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

6. Mengelompokkan uang Rupiah rusak/cacat berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran.

7. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk mengelompokkan uang Rupiah logam.

8. Saat penukaran, ,embawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

9. Membawa uang Rupiah rusak/cacat yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan uang. (dru)

Baca juga:

Rupiah Menguat Tipis Imbas Kebijakan The Fed

#Rupiah #Uang #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Utang Luar Negeri Pemerintah Meningkat 6,7 Persen, Begini Peruntukannya
Indonesia
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
BI menilai posisi cadangan devisa tetap berada pada level yang aman dan memadai.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
Cadangan Devisa RI Turun Rp 33 T, BI Jamin Masih Aman Buat Bayar Utang Luar Negeri 6 Bulan
Indonesia
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Rabu sore menguat sebesar 30 poin atau 0,18 persen menjadi Rp 16.635 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.665 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Inflasi Diklaim Terkendali, Rupiah Menguat
Indonesia
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Trump menyalahkan Demokrat atas penutupan tersebut karena kebuntuan negosiasi pendanaan sementara di Kongres.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Pemerintah AS Bakal Shutdown, Rupiah Diproyeksi Menguat
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta perbankan untuk lebih giat lagi dalam menyalurkan kredit usaha.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2025 masih berpotensi lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yaitu sekitar 3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Indonesia
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Sementara, suku bunga lending facility diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 5,5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah
Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Bagikan