Cara Tukar Rupiah ke Pecahan Kecil untuk Lebaran lewat Kas Keliling BI

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 27 Maret 2024
Cara Tukar Rupiah ke Pecahan Kecil untuk Lebaran lewat Kas Keliling BI

Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling untuk melakukan pemesanan penukaran uang. (Foto: Tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lebaran sebentar lagi tiba. Tunjangan hari raya (THR) perlahan cair. Beberapa orang menggunakannya untuk memberikan salam amplop pada hari yang fitri.

Namun, kebanyakan mesin ATM hanya menyediakan uang pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Sementara uang untuk amplop Lebaran bisa bervariasi. Bagaimana menukarkannya?

Masyakat dapat menukarkan uang rupiah menjadi pecahan yang lebih kecil lewat Bank Indonesia. Selama Ramadan, BI membuka layanan SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri).

SERAMBI menyedikan sejumlah layanan kas untuk penukaran uang. Salah satunya Kas Keliling BI.

"Guna memenuhi kebutuhan masyarakat menyambut bulan suci Ramadan dan Idulfitri, BI bekerja sama dengan bank umum untuk menyediakan layanan penukaran uang di 4.264 kantor bank yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang bisa dilihat melalui http://bit.ly/4ab4ziw," tulis laman resmi BI.

Baca juga:

Gibran Ikut Tukar Uang Baru Bank Indonesia, Pecahan Rp 20 Ribu Buat Open House

Nah, begini langkah mudah menukarkan uang lewat Kas Keliling BI:

1. Kunjungi situs https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling untuk melakukan pemesanan penukaran uang. Pilih provinsi yang sesuai dengan domisili sekarang dan isi formulirnya dengan menyertakan data diri serta KTP.

2. Setelah mendapatkan konfirmasi pemesanan, datangi lokasi penukaran sesuai waktu yang tertera di bukti pemesanan.

3. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak. Jangan lupa membawa KTP Asli. Penukaran uang pecahan kecil melalui Kas Keliling tidak dapat diwakilkan.

4. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

5. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:

  • Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca juga:

Program Serambi Jalan 2 Pekan Lagi, Bank Indonesia Siapkan Duit Rp 197,6 T

6. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

7. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

8. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

9. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. (dru)

Baca juga:

Pilihan Investasi dari Sisa Uang THR

#Lebaran #THR #Idul Fitri #Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Berdasarkan data lebih dari 57 persen pendatang baru yang datang ke Jakarta berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Indonesia
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Indonesia
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Berdasarkan data pemantauan Jasa Marga, volume lalu lintas keluar Jakarta mencapai 3,25 juta kendaraan atau meningkat 18,4 persen dibanding kondisi normal dan 2,3 persen dibandingkan Lebaran 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Fun
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Ada cara mengatasi post holiday blues setelah Lebaran. Meski terasa mengganggu, kondisi ini bisa diatasi dengan beberapa langkah.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Indonesia
Ribuan Kendaraan Belum Menyebrang ke Bali Usai Lebaran, Kemenhub Janjikan Tambah Kapal
Apabila sangat diperlukan jumlah kapal bisa ditambah menjadi 35 sampai dengan 40 kapal dan akan ada 2 kapal bantuan yang kapasitasnya 60 hingga 80 kendaraan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Ribuan Kendaraan Belum Menyebrang ke Bali Usai Lebaran, Kemenhub Janjikan Tambah Kapal
Indonesia
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat fase arus balik Angkutan Lebaran 2026 mencapai puncaknya dengan lonjakan volume pelanggan yang signifikan.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Indonesia
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
"Ini juga terbanyak arus balik sepanjang sejarah ini karena tahun lalu adalah 223.163, jadi ada peningkatan 14,8 persen," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
256 Ribu Kendaraan Melintas dalam Sehari di Jalan Tol saat Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Bagikan