Menteri Yohana Minta Pelaku Video Porno Anak Dihukum Berat

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 16 Januari 2018
Menteri Yohana Minta Pelaku Video Porno Anak Dihukum Berat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maraknya peredaran video porno anak di Kota Bandung tak ayal menarik perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise.

Bahkan, Yohana mendesak kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar untuk memberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Terkait kasus ini, saya mendorong aparat penegak hukum untuk memberi sanksi tegas bagi pelaku, tidak hanya dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi, namun juga UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," ujar Yohana Rapat Koordinasi bersama Kapolda Jawa Barat terkait tindak lanjut Kasus Video Porno Anak di Bandung, Selasa (16/1).

Yohana pun meminta masyarakat untuk peka dan waspada terkait kasus ini. Menurutnya, kasus tersebut bisa terjadi kapan dan di mana saja selagi peran masyarakat kurang aktif.

"Saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk kejahatan yang mengancam anak-anak sebagai generasi penerus bangsa," katanya.

Bahkan, saat disinggung hukuman kebiri bagi pelaku, Yohana menyetujuinya. Tetapi Yohana menekankan bahwa pelaku harus menjalani hukuman pidana terlebih dahulu.

Menteri Yohana juga mengungkapkan langkah yang akan dilakukan Kementerian PPPA yaitu dengan mengirim surat kepada pihak Kedutaan Besar Kanada dan Rusia mengingat adanya indikasi keterlibatan jaringan internasional dari kedua negara dalam kasus tersebut.

Selain itu, koordinasi lebih lanjut dengan Bareskrim Polri untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami tidak dapat bergerak sendiri dalam melindungi anak-anak dari segala macam bentuk kekerasan, perlu sinergi bersama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota maupun Provinsi untuk melibatkan peran masyarakat melalui gerakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, serta melakukan tindakan preventif yang dimulai dari keluarga," katanya.

Sebelumnya, Menteri Yohana mengunjungi anak-anak korban di P2TP2A untuk mengetahui kondisi mereka.

Yohana juga berdialog dengan psikolog untuk mengetahui perkembangan pemulihan kondisi korban, serta mempersiapkan anak-anak agar dapat kembali bersekolah, dekat dengan keluarga, bermain, dan berkreatif sebagai bentuk pemenuhan hak anak.

"Jika sudah benar-benar pulih, maka anak-anak akan dikembalikan kepada pihak keluarga, dengan pendampingan pemerintah daerah yaitu Dinas PPPA bersama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan," katanya. (Yugi Prasetyo)

Baca berita terkait video porno anak lainnya: KPAI Minta Publik Tak Merisak Tiga Bocah Korban Video Porno

#Menteri PPPA # Yohana Yembise #Pornografi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Publik dikejutkan insiden siaran tak pantas yang muncul di layar kaca JAKTV, Senin (1/6) sekitar pukul 08.00 WIB, yang bertepatan dengan perayaan Hari Lahir Pancasila di tanah air.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Diduga Diretas, JAKTV Minta Maaf Insiden Tayangan Porno di Hari Lahir Pancasila
Indonesia
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Pelaku melakukan live streaming pada periode 28 April 2026 sampai dengan 30 April 2026 bersama pengguna akun media sosial lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Ditressiber Polda Metro Jaya Tangkal Konten Kreator Live Streaming yang Haruskan Warganet Kalah Challenge Tampil Bugil
Indonesia
Kritik Usulan Menteri PPPA Gerbong KRL Wanita di Tengah, Pengamat: Tak Relevan dan Berisiko
Pengamat Joni Martinus kritik usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal pemindahan gerbong wanita KRL ke tengah. Dinilai berisiko dan tidak efektif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Kritik Usulan Menteri PPPA Gerbong KRL Wanita di Tengah, Pengamat: Tak Relevan dan Berisiko
Indonesia
Menteri PPPA Minta Maaf, Akui Keliru Usulkan Gerbong Khusus Laki-Laki
Dia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya kepada seluruh masyarakat serta pada korban yang merasa tersakiti atas pernyataannya tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Menteri PPPA Minta Maaf, Akui Keliru Usulkan Gerbong Khusus Laki-Laki
Indonesia
Menteri PPPA Usulkan Gerbong KRL Khusus Laki-Laki di Ujung, KAI Tegas Menolak
Dalam aspek keselamatan operasional, PT KAI tidak membedakan perlindungan berdasarkan identitas penumpang.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Menteri PPPA Usulkan Gerbong KRL Khusus Laki-Laki di Ujung, KAI Tegas Menolak
Indonesia
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Usulan Menteri PPPA soal pemindahan gerbong wanita dikritik DPR. Menilai solusi utama ada pada perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Indonesia
MTI Kritik Usulan Menteri PPPA soal Posisi Gerbong Wanita di KRL, Nyawa Semua Penumpang Penting
MTI mengkritik usulan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, soal posisi gerbong wanita di KRL. Hal itu dinilai sangat absurd, karena semua nyawa penumpang penting.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
MTI Kritik Usulan Menteri PPPA soal Posisi Gerbong Wanita di KRL, Nyawa Semua Penumpang Penting
Indonesia
Pemerintah Ungkap Alasan Gerbong Khusus Perempuan Ada di Ujung Kereta
Menteri PPPA Arifah telah berkoordinasi dengan pihak KAI sekaligus menanyakan gerbong khusus perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Ungkap Alasan Gerbong Khusus Perempuan Ada di Ujung Kereta
Indonesia
44 Persen Daycare Beroperasi di Indonesia Tidak Memiliki Izin
Kebutuhan terhadap daycare meningkat pesat. Pihaknya mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia telah menggunakan pengasuhan alternatif ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
44 Persen Daycare Beroperasi di Indonesia Tidak Memiliki Izin
Indonesia
Menteri PPPA Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tidak Bisa Ditoleransi
KemenPPPA bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait telah dan akan terus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Menteri PPPA Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tidak Bisa Ditoleransi
Bagikan