MERAHPUTIH.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menolak usul relokasi gerbong khusus wanita setelah kecelakaan yang melibatkan kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Vice President of Corporate Communication of KAI Anne Purba menegaskan, dalam aspek keselamatan operasional, perusahaan tidak membedakan perlindungan berdasarkan identitas penumpang.
"Siapa pun yang di kereta api memiliki hak yang sama untuk keselamatan," ujar Anne Purba kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4).
Anne menambahkan operasional kereta api harus tunduk pada undang-undang yang berlaku. KAI berkomitmen untuk meninjau masukan tersebut dengan tetap mengedepankan aspek keamanan yang menyeluruh bagi seluruh pengguna jasa tanpa terkecuali.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan penempatan gerbong khusus perempuan di kedua ujung rangkaian saat ini didasarkan pada pertimbangan kenyamanan dan kemudahan akses bagi penumpang. Hal itu dilakukan demi menjaga ketertiban selama proses naik dan turun penumpang di stasiun.
Baca juga:
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyuarakan kekhawatiran terhadap posisi gerbong perempuan yang saat ini berada di ujung rangkaian. Ia menilai posisi tersebut sangat rentan terdampak saat terjadi benturan keras.
Usul tersebut disampaikan Arifah saat memantau kondisi di Bekasi pada Selasa (28/4).
Ia berharap penempatan di bagian tengah dapat meminimalisasi risiko bagi penumpang perempuan saat terjadi insiden serupa di masa depan.(knu)
Baca juga:
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan