Menteri Usulkan Warga Binaan Masuk Kelompok UMKM
Masyarakat mengunjungi Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
MerahPutih.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bakal mengusulkan untuk memasukkan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki usaha sebagai bagian dari kategori usaha mikro dalam rangka kebijakan afirmatif.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, langkah ini sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perkembangan UMKM di kalangan warga binaan.
Kementerian UMKM akan memanfaatkan aplikasi Sapa UMKM. Langkah ini bertujuan untuk memetakan, memverifikasi, dan memonitor kondisi serta status seluruh warga binaan yang memiliki usaha.
"Melalui sistem ini, kita bisa mengetahui secara terstruktur siapa saja pengusaha UMKM, termasuk binaan Kemenimipas. Hal ini juga akan mempermudah dalam menyalurkan program-program pemberdayaan," jelas Maman dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (22/4).
Baca juga:
Pengemudi Ojol Bakal Dikategorikan Pelaku UMKM, Dimasukan Dalam Revisi UU UMKM
Maman menyebut Kementerian UMKM berencana membentuk tim kelompok kerja (Pokja) untuk mengusulkan revisi Undang-Undang UMKM dan Kewirausahaan. Poin krusial dalam usulan ini adalah memasukkan warga binaan sebagai bagian dari kategori usaha mikro.
"Ini merupakan bentuk nyata perhatian kami terhadap warga binaan yang memiliki semangat wirausaha. Kami ingin mereka juga mendapat ruang dalam kebijakan pengembangan UMKM ke depan," ujarnya.
Ia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Kemenimipas dalam membina, mengembangkan, dan mendukung warga binaan agar tumbuh menjadi pengusaha yang mandiri dan produktif.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, mendrong dan memberikan peluang kepada warga binaan agar bisa berkontribusi bagi sektor industri maupun kegiatan produktif.
Ia juga berharap, warga binaan dapat menjadi individu yang lebih bermakna dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat melalui kegiatan wirausaha.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memamerkan berbagai karya warga binaan pada Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, mulai 21 - 23 April 2025.
IPPA Fest 2025 yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 ini memamerkan berbagai karya dan kreativitas warga binaan, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, kerajinan tangan, batik, hingga lukisan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword
Pemerintah Bakal Rebranding Tempat Jualan Pakaian Bekas, Jadi Pusat Brand Lokal
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Presiden Perintahkan Menteri UMKM Siapkan Produk Substitusi Bagi Pelaku Usaha Thrifting