Menteri Usulkan Warga Binaan Masuk Kelompok UMKM


Masyarakat mengunjungi Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
MerahPutih.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bakal mengusulkan untuk memasukkan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki usaha sebagai bagian dari kategori usaha mikro dalam rangka kebijakan afirmatif.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, langkah ini sebagai bentuk dukungan konkret terhadap perkembangan UMKM di kalangan warga binaan.
Kementerian UMKM akan memanfaatkan aplikasi Sapa UMKM. Langkah ini bertujuan untuk memetakan, memverifikasi, dan memonitor kondisi serta status seluruh warga binaan yang memiliki usaha.
"Melalui sistem ini, kita bisa mengetahui secara terstruktur siapa saja pengusaha UMKM, termasuk binaan Kemenimipas. Hal ini juga akan mempermudah dalam menyalurkan program-program pemberdayaan," jelas Maman dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (22/4).
Baca juga:
Pengemudi Ojol Bakal Dikategorikan Pelaku UMKM, Dimasukan Dalam Revisi UU UMKM
Maman menyebut Kementerian UMKM berencana membentuk tim kelompok kerja (Pokja) untuk mengusulkan revisi Undang-Undang UMKM dan Kewirausahaan. Poin krusial dalam usulan ini adalah memasukkan warga binaan sebagai bagian dari kategori usaha mikro.
"Ini merupakan bentuk nyata perhatian kami terhadap warga binaan yang memiliki semangat wirausaha. Kami ingin mereka juga mendapat ruang dalam kebijakan pengembangan UMKM ke depan," ujarnya.
Ia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Kemenimipas dalam membina, mengembangkan, dan mendukung warga binaan agar tumbuh menjadi pengusaha yang mandiri dan produktif.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, mendrong dan memberikan peluang kepada warga binaan agar bisa berkontribusi bagi sektor industri maupun kegiatan produktif.
Ia juga berharap, warga binaan dapat menjadi individu yang lebih bermakna dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat melalui kegiatan wirausaha.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memamerkan berbagai karya warga binaan pada Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, mulai 21 - 23 April 2025.
IPPA Fest 2025 yang digelar bertepatan dengan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 ini memamerkan berbagai karya dan kreativitas warga binaan, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, kerajinan tangan, batik, hingga lukisan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Dukung Desa Kreatif dan UMKM, Kemenparekraf Ajukan Anggaran Rp1,06 Triliun

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jeritan UMKM di District Blok M, Harga Sewa Naik Langsung Bikin Tenant Cabut

1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang

Bale Festival UMKM Solo Gerakan Usaha Lokal Buat Ciptakan Lapangan Kerja

UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang

375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
