Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menilai usulan KemenPAN-RB soal aparatur sipil negara (ASN) yang bisa bekerja di dalam rumah, bisa dikaji dengan baik. Pola kerja itu bisa dilakukan asal pelayanan kepada masyarakat tak terganggu.
"Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu, sistem birokrasi enggak terganggu, saya kira," ujar Tjahjo kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Baca Juga: KemenPAN-RB Ingin Sistem Kerja ASN Seperti Startup, Bisa Kerja dari Rumah
Karena itu, menurut Tjahjo, tak ada masalah soal usulan itu. Ia yakin KemenPAN-RB sudah menelaah dengan komprehensif dari berbagai aspek soal kebijakan itu.
"Bagi saya nggak masalah karena Menpan sudah melakukan telaah yang sangat komprehensif itu," ucapnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang membuat rencana agar PNS bisa kerja dari rumah.
Baca Juga: Banyak Kasus Indisipliner, Wapres Jusuf Kalla Anggap PNS Tidak Bisa Kerja dari Rumah
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja saat menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. (Knu)