Menteri PPPA Tolak Solusi Pelaku Perkosaan Nikahi Korban, Tuntaskan Dulu Pidananya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 11 November 2024
Menteri PPPA Tolak Solusi Pelaku Perkosaan Nikahi Korban, Tuntaskan Dulu Pidananya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menolak solusi penyelesaikan kasus kekerasan seksual atau perkosaan dengan cara menikahkan pelaku dengan korbannya.

"Proses hukum harus tetap diselesaikan. Penyelesaian bukan dengan menikahkan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi, kepada awak media di Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/11).

Menurut Arifatul, penyelesaian kasus kekerasan seksual tidak boleh terburu-buru. Arifatul mencontohkan dalam penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual terhadap kakak adik di Kabupaten Purworejo.

Baca juga:

LPSK Turun ke Sulteng Selidiki Perkosaan Anak oleh 11 Orang

Menteri Arifatul meminta kasus tersebut harus diselesaikan dulu secara tuntas proses pidananya, termasuk jika ada kemungkinan pelaku lain. "Perjelas dahulu posisinya, baru menyimpulkan, baru melakukan solusinya," imbuh anggota Kabinet Merah Putih itu, dikutip Antara.

Lebih jauh, Menteri PPPA itu memastikan negara hadir untuk melindungi hak-hak anak tersebut. Arifatul juga mengimbau masyarakat yang mengetahui terjadinya peristiwa kekerasan seksual terhadap anak untuk melapor ke polisi.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo. Perkara tersebut ditangani dalam dua laporan polisi yang terpisah.

Baca juga:

Kementerian PPPA Dorong Pimpinan Pesantren Tersangka Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

Dalam kasus dengan korban K, polisi masing-masing menetapkan PAP (15) dan FMR (14) sebagai tersangka. Sementara untuk laporan dengan korban D, polisi menetapkan AIS (19) sebagai tersangka. (*)

#Perkosaan #Arifatul Choiri Fauzi #Menteri PPPA
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kritik Usulan Menteri PPPA Gerbong KRL Wanita di Tengah, Pengamat: Tak Relevan dan Berisiko
Pengamat Joni Martinus kritik usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal pemindahan gerbong wanita KRL ke tengah. Dinilai berisiko dan tidak efektif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Kritik Usulan Menteri PPPA Gerbong KRL Wanita di Tengah, Pengamat: Tak Relevan dan Berisiko
Indonesia
Menteri PPPA Minta Maaf, Akui Keliru Usulkan Gerbong Khusus Laki-Laki
Dia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya kepada seluruh masyarakat serta pada korban yang merasa tersakiti atas pernyataannya tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Menteri PPPA Minta Maaf, Akui Keliru Usulkan Gerbong Khusus Laki-Laki
Indonesia
Menteri PPPA Usulkan Gerbong KRL Khusus Laki-Laki di Ujung, KAI Tegas Menolak
Dalam aspek keselamatan operasional, PT KAI tidak membedakan perlindungan berdasarkan identitas penumpang.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Menteri PPPA Usulkan Gerbong KRL Khusus Laki-Laki di Ujung, KAI Tegas Menolak
Indonesia
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Usulan Menteri PPPA soal pemindahan gerbong wanita dikritik DPR. Menilai solusi utama ada pada perbaikan sistem keselamatan transportasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita: Bukan Solusi Utama Keselamatan
Indonesia
MTI Kritik Usulan Menteri PPPA soal Posisi Gerbong Wanita di KRL, Nyawa Semua Penumpang Penting
MTI mengkritik usulan Menteri PPPA, Arifah Fauzi, soal posisi gerbong wanita di KRL. Hal itu dinilai sangat absurd, karena semua nyawa penumpang penting.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
MTI Kritik Usulan Menteri PPPA soal Posisi Gerbong Wanita di KRL, Nyawa Semua Penumpang Penting
Indonesia
Pemerintah Ungkap Alasan Gerbong Khusus Perempuan Ada di Ujung Kereta
Menteri PPPA Arifah telah berkoordinasi dengan pihak KAI sekaligus menanyakan gerbong khusus perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Ungkap Alasan Gerbong Khusus Perempuan Ada di Ujung Kereta
Indonesia
44 Persen Daycare Beroperasi di Indonesia Tidak Memiliki Izin
Kebutuhan terhadap daycare meningkat pesat. Pihaknya mencatat sekitar 75 persen keluarga di Indonesia telah menggunakan pengasuhan alternatif ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
44 Persen Daycare Beroperasi di Indonesia Tidak Memiliki Izin
Indonesia
Menteri PPPA Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tidak Bisa Ditoleransi
KemenPPPA bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait telah dan akan terus memberikan pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Menteri PPPA Kecam Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
(Kementerian PP-PA) memastikan perlindungan akan mencakup kedua belah pihak, yakni penerima dan pemberi kerja. 

Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Bagikan