Menteri Perdagangan Harap Pemda Tindak Keras Spekulan Kebutuhan Pokok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 21 November 2017
Menteri Perdagangan Harap Pemda Tindak Keras Spekulan Kebutuhan Pokok

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (tengah). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta seluruh jajaran pemerintahan dan Satgas Pangan di Kalbar untuk menindak tegas para spekulan bahan kebutuhan pokok yang terbukti mempermainkan harga.

"Kita sangat bersyukur karena berdasarkan laporan yang diberikan oleh jajaran pemerintah Kalbar dalam menjaga kestabilan dan ketersediaan sembako yang ada sudah sangat baik, demikian dengan Disperindag-nya," kata Enggartiasto seperti dikutip dari Antara di Pontianak, Selasa (21/11).

Menurutnya, jika stok kebutuhan pokok sudah terjamin namun harga masih naik, maka itu diakibatkan oleh permainan spekulan.

"Untuk itu, kita memiliki Satgas Pangan yang bekerja sama dengan Polri, di mana Satgas Pangan ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap spekulan yang bermain.

Mendag memperingatkan mereka yang ingin berspekulasi, agar tidak pernah berpikir untuk bisa berdagang lagi, jika sampai terbukti, gudang mereka akan dikunci sehingga stok mereka akan busuk.

Dia menegaskan, tindakan itu akan dilakukan, bahkan sudah sering dilakukan pihaknya pada beberapa daerah, untuk memberikan efek jera kepada spekulan yang bermain dengan stok dan harga sembako tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Enggartiasto meminta kepada TPID yang ada di Kalbar maupun pemerintah Kabupaten/kota untuk melakukan pemantauan terhadap ketersediaan dan menjaga stabilitas harga sembako yang ada di setiap daerah.

"Jangan biarkan para spekulan bermain. Jika memang terbukti ada permainan, langsung lakukan tindakan tegas," katanya.

Enggartiasto juga menambahkan, dari kunjungan kerja di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, memastikan stok pangan aman hingga Desember 2017. "Begitu ada stok pangan kurang, maka akan langsung dikirim," katanya.

Ia menjelaskan, per tanggal 1 Desember 2017, stok pangan harus ada dan merata. Demikian soal ketersediaan stok sudah dibahas di pusat, dan diputuskan per Desember 2017, semua daerah akan disediakan pangan secara merata.

Mendag menjelaskan, setiap akhir tahun Kalbar berpotensi besar dalam penyerapan konsumsi pangan karena akhir tahun jadi waktu yang dicari wisatawan untuk datang, salah satunya ke Kalbar.

"Apalagi akhir tahun banyak pesta, wisatawan datang, sehingga konsumsi pangan juga akan meningkatkan," katanya. (*)

#Menteri Perdagangan #Enggartiasto Lukita #Harga Kebutuhan Pokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Update Harga Komoditas Pangan Jumat (26/12): Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas' di Kantong!
Untuk kelompok cabai lainnya, cabai merah besar mencapai Rp49.800 per kg, cabai merah keriting Rp50.700 per kg, dan cabai rawit hijau tercatat seharga Rp54.050 per kg
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Update Harga Komoditas Pangan Jumat (26/12): Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas' di Kantong!
Indonesia
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Hari ini, harga berbagai kebutuhan pangan kompak turun berdasarkan data yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Indonesia
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Terutama didorong oleh meningkatnya surplus nonmigas.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Indonesia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Mendag Busan mengatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Indonesia
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Penemuan barang ilegal ini berawal dari pengamatan Kemendag di media sosial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Bagikan