Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang

Longsor di Bantargebang. (Dok Basarnas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pihaknya akan mengusut peristiwa longsor gunungan sampah di Zona IV Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/3) yang menewaskan tujuh orang.

"Jadi Bantargebang kemarin telah kami lakukan olah TKP atas kejadian bencana kemanusiaan yang membuat tujuh warga meninggal," kata Menteri LH Hanif di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/3).

Menteri Hanif mengatakan pengelola TPST Bantargebang harus bertanggung jawab atas insiden longsor sampah tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Ini sesuai dengan Undang-Undang 32 Tahun 2009, ada tanggung jawab hukum yang harus diemban pengelola. Juga pada Undang-Undang 18 Tahun 2008 juga ada tanggung jawab hukum yang harus ditangani," ucapnya.

Lebih lanjut, Menteri Hanif menyebut pihaknya akan mempercepat proses penyelesaian penyidikan ini. Dia menyebut pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang bertanggungjawab atas kasus itu. Kementerian LH juga telah mendampingi petugas kepolisian selaku aparat penegak hukum untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna menetapkan tersangka.

Baca juga:

TPST Bantargebang Longsor, Pemprov DKI Targetkan Operasional Sampah Normal dalam Sepekan



"Mudah-mudahan dalam seminggu-minggu mendatang sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan untuk kita semua, juga menjadikan titik pembelajaran di dalam rangka penanganan sampah," tuturnya.

Menteri Hanif menyampaikan, sesuai Undang-Undang 18 Tahun 2008, proses open dumping atau pembuangan terbuka sudah dilarang. Dia menyebut akan menyelidiki unsur kelalaian open dumping itu. "Sebenarnya, pemeriksaan ini akan mengarah ke semua pejabat yang kemudian bertanggung jawab sejak berlakunya undang-undang tersebut," ucapnya.

"Jadi undang-undang tersebut sebenarnya membatasi lima tahun sejak Undang-Undang Tahun 2008 ditetapkan, sehingga semua open dumping harus berakhir. Namun demikian, sampai hari ini Jakarta masih menerapkan open dumping," lanjutnya.(Asp)


Baca juga:

SIstem Open Dumping di TPST Bantargebang Bakal Dihentikan Sesuai Aturan Kementerian LH

#Pengelolaan Sampah #TPST BantarGebang #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026. Warga diminta memilah sampah dari rumah.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Indonesia
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
TPST Bantargebang akan mengolah sampah menjadi energi. Program ini ditargetkan rampung pada 2028.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah Jadi Energi, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Pihaknya akan menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Mantan Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, ditetapkan tersangka kasus longsor TPST Bantargebang. I
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Bagikan