Menteri Kehutanan Minta Maaf ke Prabowo, Akui Diajak Main Domino Saat Keluar dari Toilet
Menhut Raja Juli Antoni dan Mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding main domino dengan salah satu pihak yang diduga berperkara kasus pembalakan liar.(foto: media sosia
Merahputih.com - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat, terkait beredarnya foto dirinya bermain domino bersama Muhammad Aziz Wellang, mantan tersangka kasus pembalakan liar.
Raja Juli menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aziz Wellang atau orang lain yang ada di dalam foto tersebut. Ia mengaku hanya mampir ke posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk bertemu dengan mantan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding. Setelah pertemuan yang berlangsung hampir tiga jam, ia diajak bermain domino sebelum pulang.
Baca juga:
Menteri Abdul Karding Bela Raja Juli soal Foto Main Domino Bareng Aziz Wellang
"Jadi saya dari toilet mau pulang terus mereka (bilang) ‘main dulu’, mereka sedang main, Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri dan saya duduk di sana, dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang, saya enggak tahu status teman main saya yang kiri dan kanan," ungkap Raja Juli, Selasa (9/9).
Raja Juli menegaskan bahwa ia tidak mengetahui status hukum orang-orang yang bermain bersamanya. Menteri Kehutanan itu juga menambahkan bahwa insiden tersebut menjadi pelajaran penting baginya sebagai pejabat publik. Ia berharap dapat menjadi sosok yang lebih berhati-hati, peka, dan aspiratif terhadap perasaan masyarakat.
"Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai pejabat publik untuk lebih hati-hati, lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensitivitas masyarakat," katanya.
Baca juga:
Ketahuan Main Domino Bareng Azis Wellang, Prabowo Diminta Pecat Raja Juli dan Abdul Kadir
Sebelumnya, pada November 2024, Kementerian Kehutanan (saat itu masih bernama KLHK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang merugikan negara senilai Rp2,72 miliar.
Salah satu dari tersangka tersebut adalah Muhammad Aziz Wellang, Dirut PT ABL. Namun, status tersangka Aziz Wellang kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah ia mengajukan permohonan praperadilan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
A2O MAY Merilis "PAPARAZZI ARRIVE" dengan Synth Sirene dan Beat Dubstep yang Bikin Candu Generasi Muda
Raisa Tumpahkan Kekecewaan Dalam Lirik Lagu 'Terserah'
Kalya Islamadina Rilis EP Perdana “Orange”, Ungkap Cinta Lewat Kejujuran
Bekantan Berjubah di Artwork 'Pandir Wara', Primitive Monkey Noose Rilis Single Paling Satir Agar Melek Soal Kepalsuan Hidup
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Falaci Bawa Virus Electronic Groove dan Rock yang Catchy Lewar 'prototype (demo)'
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
Bilal Indrajaya Ajak Menyelami Kenangan Manis dan Realitas Pahit Perpisahan di ‘Akhir Pekan yang Hilang’
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur