Banjir Bandang Sumatera Bawa Batang Pohon, Menhut Akui Ada Kesalahan Kelola Lingkungan
Kondisi permukiman warga di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pasca terjangan banjir bandang yang menyebabkan sebagian lahan warga hilang dan berubah menjadi aliran sungai, Jumat (28/11/2025). ANTARA/HO-Dok Warga/Sudirman
MerahPutih.com - Bencana banjir dan longsor yang terjadi sejumlah wilayah Sumatera, dalam berbagai unggahan banjir banang itu membawa batang pohon pohon besar dan kecil yang menehune sungai, laut dan daratan.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut, becana ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.
Ia meyampaikan rasa duka mendalam terhadap kejadian banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Dia menilai, perhatian publik yang kini tertuju pada kejadian bencana tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan introspeksi.
Baca juga:
Gajah Sumatera Mati Terseret Banjir Bandang, Saat Ditemukan Sudah Tertimpa Kayu dan Lumpur
Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan.
"Kita mendapatkan momentum yang baik justru karena semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi. Mudah-mudahan tidak melebar ke wilayah lain," kata Raja Antoni.
Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana.
"Jadi satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam tapi ini juga momentum yang baik kita melakukan evaluasi kebijakan, karena pendulumnya ekonomi dan ekologi ini cenderungnya ke ekonomi, harus ditarik ke tengah lagi, buktinya nyata kan untuk saudara-saudara kita. Itu fakta yang kita rasakan," tambahnya.
Menhut Raja Antoni menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya berhenti pada evaluasi, tetapi langsung mengambil langkah konkret. Salah satunya di Kuantan Singingi, ia menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat sebagai bentuk penguatan hak masyarakat adat.
"Masyarakat adat selama ini tersisihkan, padahal mereka adalah kelompok yang paling mampu menjaga hutan. Legalisasi ini memberi mereka ruang untuk berkontribusi," jelasnya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Banjir Bandang Sumatera Bawa Batang Pohon, Menhut Akui Ada Kesalahan Kelola Lingkungan
Polisi Buka Posko Bantuan Untuk Bencana, Bisa Hubungi 0812-7672-2009
11 Helikopter Dikerahkan Kirim Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
21 Korban Jiwa Ditemukan Usai Galodo Menerjang Gerbang Kota Padang Panjang
Gajah Sumatera Mati Terseret Banjir Bandang, Saat Ditemukan Sudah Tertimpa Kayu dan Lumpur
Update Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat: 61 Warga Meninggal Dunia dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Thailand Dilanda Banjir, Venue Cabor SEA Games 2025 Dipindahkan ke Bangkok
Operasi Modifikasi Cuaca Dilakukan di Wilayah Bencana Sumatra, Awan Hujan ‘Dibuang’ ke Lautan
Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang, 65 Masih Hilang