Menteri Jonan Pantau Pengesahan Sembilan PPA Terbarukan


Menteri ESDM Ignasius Jonan. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyaksikan penandatanganan sembilan perjanjian jual beli pembangkit listrik (PPA) energi baru terbarukan.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas tercapai kesepakatan PPA ini, antara PLN dan pengembang swasta atau IPP," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/11).
Penandatanganan yang disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan ini merupakan kali ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan penandatanganan serupa pada 2 Agustus dan 8 September 2017.
Penandatanganan PPA tersebut menunjukkan iklim investasi energi baru terbarukan (EBT) masih menarik.
Harga jual yang tertuang dalam PJBL proyek pembangkit listrik energi terbarukan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Lingkup dari PJBL juga telah mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.
Sembilan pembangkit IPP energi terbarukan yang melakukan penandatanganan PJBL kali ini terdiri dari satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA), satu pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), dan 7 pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW.
Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Pelaksanaan acara ini sejalan dengan upaya mempercepat pengembangan pembangkit listrik khususnya energi terbarukan.
Selain itu, juga sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan BPP tenaga listrik dalam rangka menyediakan tenaga listrik yang berkelanjutan dan tarif tenaga listrik yang terjangkau oleh masyarakat dan kompetitif bagi dunia industri.
Total investasi sembilan proyek PJBL yang akan dikeluarkan sebesar Rp 20,4 triliun. Apabila dihitung dari acara penandatanganan PJBL Energi terbarukan pertama pada tanggal 2 Agustus 2017, maka total kapasitas pembangkit energi terbarukan yang sudah menandatangani PJBL sampai saat ini sebesar 1.189,22 MW. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil: Agar Program Tersampaikan dengan Baik

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna

Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram, Diawasi Lewat IT untuk Cegah Penyalahgunaan

Praktisi Hukum: 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur

Bioetanol Diyakini Jadi Salah Satu Solusi Turunkan Emisi di 2030

Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta

723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma

Raker Perdana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi VII DPR

Bahlil Dilantik Jadi Menteri ESDM, DPR: Apa yang Mau Diharapkan?

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadalia
