Pemilu 2019

Menteri Jadi Bacaleg, KPU: Tidak ada Aturan yang Mengatur Harus Mundur

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Juli 2018
Menteri Jadi Bacaleg, KPU: Tidak ada Aturan yang Mengatur Harus Mundur

Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas daftar nama Bacaleg yang akan ikut bertarung di Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.

Dari ribuan yang terdaftar, diketahui ada sejumlah nama menteri yang ikut berkompetisi merebut kursi legislatif.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan memang tidak ada larangan bagi seorang menteri untuk ikut menjadi calon anggota legislatif.

"Kalau kita dari sisi aturan kan tidak ada yang melarang," kata Pramono kepada awak media di Kantor KPU RI, Rabu (18/7).

Pramono juga menuturkan tidak ada aturan yang tegas melarang menteri yang menjadi cacaleg untuk mundur dari posisinya.

Asman Abnur caleg dari PAN
Menpan RB Asman Abnur jadi caleg dari PAN untuk Dapil Kepri. Foto: MP

"Tidak ada regulasi yang mewajibkam dia harus mundur," ujarnya.

Karenanya, lanjut dia, KPU tetap memproses data yang masuk tanpa ada perbedaan.

"Jadi tetap kita proses seperti caleg-caleg lain. Tidak ada perbedaan," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa nama menteri terdaftar menjadi Bacaleg sejumlah Parpol, diantaranya dari PDIP, PKB, PAN dan PPP.

Dari partai-partai tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan tiga menterinya yang duduk di Kabinet Kerja sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2019.

Logo KPU
Ilustrasi dan Logo KPU (Foto: Ist)

"Ada tiga menteri dicalonkan oleh partai. Menaker Hanif Dhakiri, Menpora Imam Nahrawi dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, seusai mendaftarkan caleg PKB di KPU RI, Jakarta, Selasa malam.

Karding mengatakan para menteri itu akan mengikuti ketentuan terkait pencalegan, termasuk melakukan cuti pada saat kampanye.

Adapun secara keseluruhan PKB mendaftarkan 575 caleg di 80 daerah pemilihan dengan persentase caleg perempuan sebesar 40 persen.

Selain para menteri, PKB juga mencalonkan beberapa publik figur seperti Tomi Kurniawan, Farhat Abbas dan dua musisi Band Seventeen Herman serta Ivan.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Jadi Caleg Bukti Partai Kurang Kader Populer

#Pendaftaran Caleg 2019 #PAN #PKB #Ketua KPU Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan