Pemilu 2019

Menteri Jadi Bacaleg, KPU: Tidak ada Aturan yang Mengatur Harus Mundur

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Juli 2018
Menteri Jadi Bacaleg, KPU: Tidak ada Aturan yang Mengatur Harus Mundur

Komisioner KPU Pusat Pramono Ubaid (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas daftar nama Bacaleg yang akan ikut bertarung di Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.

Dari ribuan yang terdaftar, diketahui ada sejumlah nama menteri yang ikut berkompetisi merebut kursi legislatif.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan memang tidak ada larangan bagi seorang menteri untuk ikut menjadi calon anggota legislatif.

"Kalau kita dari sisi aturan kan tidak ada yang melarang," kata Pramono kepada awak media di Kantor KPU RI, Rabu (18/7).

Pramono juga menuturkan tidak ada aturan yang tegas melarang menteri yang menjadi cacaleg untuk mundur dari posisinya.

Asman Abnur caleg dari PAN
Menpan RB Asman Abnur jadi caleg dari PAN untuk Dapil Kepri. Foto: MP

"Tidak ada regulasi yang mewajibkam dia harus mundur," ujarnya.

Karenanya, lanjut dia, KPU tetap memproses data yang masuk tanpa ada perbedaan.

"Jadi tetap kita proses seperti caleg-caleg lain. Tidak ada perbedaan," pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa nama menteri terdaftar menjadi Bacaleg sejumlah Parpol, diantaranya dari PDIP, PKB, PAN dan PPP.

Dari partai-partai tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan tiga menterinya yang duduk di Kabinet Kerja sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2019.

Logo KPU
Ilustrasi dan Logo KPU (Foto: Ist)

"Ada tiga menteri dicalonkan oleh partai. Menaker Hanif Dhakiri, Menpora Imam Nahrawi dan Menteri Desa Eko Putro Sandjojo," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, seusai mendaftarkan caleg PKB di KPU RI, Jakarta, Selasa malam.

Karding mengatakan para menteri itu akan mengikuti ketentuan terkait pencalegan, termasuk melakukan cuti pada saat kampanye.

Adapun secara keseluruhan PKB mendaftarkan 575 caleg di 80 daerah pemilihan dengan persentase caleg perempuan sebesar 40 persen.

Selain para menteri, PKB juga mencalonkan beberapa publik figur seperti Tomi Kurniawan, Farhat Abbas dan dua musisi Band Seventeen Herman serta Ivan.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Menteri Jadi Caleg Bukti Partai Kurang Kader Populer

#Pendaftaran Caleg 2019 #PAN #PKB #Ketua KPU Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Fraksi PKB mengapresiasi kenaikan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025. Hakim diminta meningkatkan integritas dan memberantas mafia peradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
PKB sebelumnya sempat berkompetisi dengan Prabowo pada Pilpres 2024. Saat itu, pasangan Anies Baswedan–Cak Imin diusung PKB, PKS, dan NasDem.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Saat Retret Kabinet, Prabowo Berkelakar PKB dan Cak Imin Harus Diawasi
Indonesia
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
PKB berharap retret kedua Kabinet Merah Putih bisa menghasilkan kebijakan yang menyejahterakan rakyat.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, PKB Harap Bisa Hasilkan Kebijakan yang Bikin Rakyat Sejahtera
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Asesmen dilakukan lembaga profesional yang secara khusus bakal menguji mereka selama dua hari, 22-23 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW PKB, Gus Halim Tegaskan Pemimpin Wajib Tahu Diri
Indonesia
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Golkar soal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Indonesia
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
PKB dengan seluruh badan otonomnya harus menjadi kekuatan mandiri, berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DKP-DKW Panji Bangsa Resmi Dilantik, Cak Imin Tekankan Keberanian dan Loyalitas
Indonesia
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Koperasi harus kembali kepada khitahnya yakni menjadi sokoguru perekonomian Indonesia. ?
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
PKB Dukung Langkah Prabowo Perkuat Ekosistem Koperasi, Bentuk Nyata Wujudkan Pasal 33
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Bagikan