Menteri Haji dan Umrah Arab Sebut Jamaah Asal Indonesia Jadi Prioritas
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Mekah, Senin (22/11). (Humas Kemenag)
MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Mekah, Arab Saudi, Senin (22/11). Keduanya membahas mengenai umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Yaqut menegaskan, pembicaraan dengan otoritas haji dan umrah Arab Saudi mengalami kemajuan yang menggembirakan.
Baca Juga:
Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah
“Menteri Tawfiq mengatakan bahwa Indonesia adalah prioritas dalam masalah haji dan umrah,” ujar Yaqut dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (23/11).
Hasil pertemuannya dengan Menteri Haji Saudi cukup progresif dan efektif. Hal itu tidak terlepas dari pertemuan pendahuluan yang telah dilakukan oleh tim dari Kementerian Agama dengan Wakil Menteri Haji Arab Saudi.
“Kita sangat berharap semoga hal itu (pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia) tidak lama lagi,” ucap dia.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Tarik Dana Haji, Warga Tidak Bisa Berangkat Seumur Hidup
Kedua belah pihak juga akan terus melakukan komunikasi secara intensif. Kemenag akan menyusun skenario dan timeline pemberangkatan jemaah umrah, dengan penerapan protokol kesehatan sebagai aspek paling penting dalam pengaturan penyelenggaraan.
Rumusan itu selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi untuk dipelajari. Hal itu juga mendapat apresiasi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Kita berharap semoga persiapan lanjutan, baik di Saudi dan tanah air, bisa segera selesai sehingga penyelenggaraan umrah bisa segera dibuka,” beber dia.
Baca Juga:
Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah
Selain membahas penyelenggaraan umrah, dalam pertemuan juga dibahas upaya peningkatan kerja sama bilateral dalam bidang haji dan umrah.
“Kami memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kerja sama seperti di bidang manasik haji atau penyuluhan secara terpadu,” tandasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji