Menteri ATR/BPN Batalkan 50 SHGB Pagar Laut Tangerang, Masih Bakal Bertambah

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Menteri ATR/BPN Batalkan 50 SHGB Pagar Laut Tangerang, Masih Bakal Bertambah

Pencabutan pagar Laut. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) imbas polemik pagar laut di Tangerang, Banten.

Jumlah ini masih akan terus bertambah, mengingat Kementrian ATR/BPN baru memproses 50 SHGB dari total 263 SHGB yang ada di wilayah tersebut.

"Setelah kita cocokan ada yang kita batalkan, pembatalan hak atas tanah. Sementara ini yang kita batalkan 50 bidang dari 263," kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Nusron menjelaskan, pembatalan SHGB berdasarkan hasil pencocokan peta garis pantai di Tangerang.

Baca juga:

Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai ATR/BPN

"Karena kalau yang di luar garis pantai itu tidak bisa disertifikatkan karena itu masuk dalam common property, atau common land. Sementara yang masuk dalam garis pantai itu masuk namanya private property, ini yang bisa disertifikatkan," katanya.

Politisi Golkar itu menegaskan, timnya tetap akan melakukan kroscek lebih jauh soal kebenaran SHGB yang ada saat ini. Khususnya, soal keberadaan tanah milik swasta yang mengklaim sudah membeli dari masyarakat secara sah.

"Sepanjang prosedurnya benar, bukti juga benar, tidak kita batalkan, yang masuk dalam garis pantai," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Perusahaan Pembuat Pagar Laut di Bekasi Minta Maaf, Ngaku Tidak Punya Niat Jahat

#Pagar Laut Tangerang #Nusron Wahid #Menteri ATR/BPN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Tiga terpidana lain yang turut divonis adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta; pengacara Septian Prasetyo; dan wartawan Chandra Eka Agung Wahyudi.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Bui di Kasus Korupsi Pagar Laut Tengerang
Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Kementerian ATR/BPN kemudian akan mengecek di data karena setiap di cek, sehingga akan ketahuan di bidang tanah tersebut dulunya dimiliki siapa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri Nusron Gratiskan Pengurusan Sertifikat Tanah Korban Banjir Sumatera
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Perlu langkah konkret, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap setiap praktik mafia tanah yang memanfaatkan situasi bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah jangan cuma Bicara, Lindungi Tanah Korban Bencana dan Sikat Mafia
Dunia
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Mayoritas masyarakat desil terbawah berada di Pulau Jawa, sedangkan objek tanah Reforma Agraria banyak tersedia di luar Jawa.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Cak Imin Tegaskan Reforma Agraria Dipercepat, Prioritas Desil 1–2 dengan Target 1 Juta Penerima
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk diverifikasi kesesuaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Indonesia
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Nusron Wahid buka suara terkait sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Sulawesi Selatan, yang memicu amarah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Eks Wapres JK Murka Gara-Gara Mafia Tanah, Ini Duduk Perkaranya Versi Kepala BPN
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Bagikan