Mentan Sampaikan PMK Tersebar di 15 Provinsi pada 3,9 Juta Ekor Ternak
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan perkembangan PMK di Komisi IV DPR RI Jakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA/tangkapan layar
MerahPutih.com - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak meluas di Indonesia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, PMK di Indonesia sudah tersebar di 15 provinsi yang terdampak pada 3.910.310 ekor ternak dengan tingkat kematian 0,36 persen.
"Data pelaporan sampai dengan 17 Mei 2022 menunjukkan telah terdeteksi PMK di 15 provinsi dan 52 kabupaten-kota. Dengan dari total populasi ternak dari 15 provinsi itu adalah 13,8 juta ekor, jumlah ternak yang terdampak sebanyak 3,9 juta ekor," kata Mentan Syahrul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin (23/5), dikutip Antara.
Baca Juga:
Hewan Ternak yang Terkena PMK Harus Dimusnahkan
Sebanyak 15 provinsi yang terdampak yaitu Aceh 47.802 ekor, Bangka Belitung 10.347 ekor, Banten 678 ekor, DIY 55.490 ekor, Jawa Barat 165.319 ekor, Jawa Tengah 689.319 ekor, Jawa Timur 1.941.131 ekor.
Selanjutnya, Kalimantan Barat 14.186 ekor, Kalimantan Selatan 71.831 ekor, Kalimantan Tengah 26.993 ekor, Lampung 24.175 ekor, Nusa Tenggara Barat 363.770 ekor, Sumatera Barat 151.660 ekor, Sumatera Selatan 1.281 ekor, dan Sumatera Utara 346.179 ekor.
Jika dilihat dari total populasi hewan ternak di 15 provinsi tersebut yang sebanyak 13.810.749 ekor, sebanyak 3.910.310 ekor terdampak penyakit PMK.
Dari total yang terdampak, sebanyak 13.965 ekor positif terinfeksi PMK berdasarkan uji PCR laboratorium atau sekitar 0,36 persen dari total yang terdampak.
Dari total hewan yang sakit tersebut sebanyak 2.630 ekor atau 18,83 persennya telah sembuh dan sebanyak 99 ekor atau 0,71 persennya mati.
Baca Juga:
Langkah Kementan Tekan Penyebaran PMK
Penyakit mulut dan kuku menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penularan PMK cukup cepat yaitu melalui kontak langsung, udara, atau airborne.
Kejadian PMK dalam skala luas akan memberi dampak kerugian ekonomi akibat turunnya produktivitas, kematian, dan harga jual murah. Selain itu PMK juga akan berdampak dalam perdagangan internasional baik ternak hidup maupun produk ternak karena adanya larangan ekspor.
"Namun demikian, ternak yang terkena PMK tidak menular kepada manusia dan daging ternak yang tertular tetap dapat dikonsumsi oleh manusia dengan cara pemotongan yang ketat di RPH, dan organ terinfeksi harus dimusnahkan sesuai protokol kesehatan hewan yang ada," kata Mentan Syahrul. (*)
Baca Juga:
Menko PMK Pastikan Tol Cikampek dan Pelabuhan Merak Siap Hadapi Arus Mudik 2022
Bagikan
Berita Terkait
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Raker Mentan Amran Sulaiman dengan Komisi IV DPR Bahas Target Swasembada Pangan
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Koperasi Merah Putih Bakal Dikerahkan Turunkan Harga Cabai
Mentan Amran Copot Pejabat Eselon 2 dan 3 Gara-Gara Sewakan Lahan Negara di Subang
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Jerman Dilanda Wabah Flu Burung H5N1, 500 Ribu Unggas Dimusnahkan