MerahPutih.com - Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan telah melakukan inspeksi mendadak di RPH Jatimulya Bekasi dan RPH Dharma Jaya Cakung untuk mengecek harga sapi hidup pada 8 Februari 2026.
Dalam inspeksi itu, tim mendapati indikasi overfaktur penjualan sapi hidup dengan harga Rp 56.500 per kg bobot hidup di tingkat rumah potong hewan.
Kementerian Pertanian memperketat pengawasan harga sapi hidup menyusul laporan yang mengindikasikan penjualan sapi hidup dengan harga di atas acuan maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah di tingkat rumah potong hewan (RPH).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyampaikan, langkah itu dilakukan sesuai arahan Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman guna menjaga stabilitas harga daging sapi menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Baca juga:
35,04 Juta Warga Miskin Dapat Bantuan 10 Kg Beras dan 2 Liter Minyak Goreng Jelang Ramadan
Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan penjualan sapi dengan harga Rp 56.500 per kilogram bobot hidup tidak dilakukan oleh pengusaha penggemukan sapi, tetapi dalam transaksi lanjutan di tingkat distributor.
Pengusaha penggemukan menjual sapi dengan harga sesuai ketentuan, Rp 55.000 sampai Rp 55.500 per kilogram bobot hidup.
Harga penjualan sapi di tingkat rumah potong hewan harus dipastikan mengacu pada batas Rp 56.000 per kilogram bobot hidup supaya harga daging sapi di pasar tidak melampaui harga acuan konsumen.
Kementerian Pertanian melakukan pengawasan distribusi, pengendalian pasokan, serta koordinasi bersama produsen dan distributor guna menjaga ketersediaan serta keterjangkauan daging sapi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo) Djoni Liano berkomitmen mengikuti kebijakan pemerintah mengenai penjualan sapi potong.
"Kami atas nama asosiasi seluruh anggota sampai saat ini masih komit dan mengikuti surat Dirjen dengan harga tersebut," ujar Djoni merujuk pada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Kementan Hewan Agung Suganda.

