Hewan Ternak yang Terkena PMK Harus Dimusnahkan
Ilustrasi Sapi. (Foto: Antara)
Merahputih.com- Polri turun tangan dalam membantu penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sejumlah hewan ternak di beberapa wilayah. Salah satunya dengan memastikan hewan yang terkena wabah segera dimusnahkan.
Polri menyebut, hewan ternak yang terkena wabah dan virus itu sudah tidak bisa digunakan untuk bahan pangan.
Baca Juga:
"Maka dari itu, untuk menghindari penyebaran (virus) akan dilakukan pemusnahan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/5).
Ramadhan mengatakan, hewan yang terpapar virus PMK dan masih hidup maka akan dipotong secara paksa.
"Pemotongan dilakukan di tempat jagal hewan yang ada di wilayah tersebut," jelas dia.
Ia juga menegaskan, Polri akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengawasan dan pendataan hewan ternak yang sudah terkena virus tersebut agar tak menyebar ke hewan lainnya.
Baca Juga:
Menko PMK Pastikan Tol Cikampek dan Pelabuhan Merak Siap Hadapi Arus Mudik 2022
"Sehingga hewan ternak yang terindikasi terkena wabah tersebut tidak dibawa ke luar daerah. Jadi kita lakukan pengawasan juga," tutup Ramadhan.
Sebelumnya, temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Virus PMK yang menyerang beberapa bagian tubuh hewan, seperti mulut dan kuku dari hewan ternak.
Maka dari itu, masyarakat disarankan untuk tidak mengonsumsi daging di bagian Mulut, dan Kaki Sapi. (Knu)
Baca Juga:
Marak Penyakit Mulut Kuku Hewan, Pasokan Daging di Jakarta Tak Terganggu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
2 Orang Terluka, Macan Tutul Masuk Desa Maruyung Bandung Masih Berkeliaran
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Susul Dirut BEI, Mahendra Siregar dan Sejumlah Petinggi OJK Mengundurkan Diri
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang