Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mentan Kejar Target Swasembada Pangan, Legislator PKB Ingatkan Faktor Cuaca

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 06 November 2024
Mentan Kejar Target Swasembada Pangan, Legislator PKB Ingatkan Faktor Cuaca

Lahan sawah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa’adah, memberikan perhatian serius terhadap target program swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianyo yang tengah digalakkan Kementerian Pertanian (Kementan). Antara lain, program cetak sawah seluas 3 juta hektare di wilayah Merauke, Papua, Kalimantan hingga Sumatera.

Legilator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyoroti sejumlah aspek yang harus diperhatikan agar program ketahanan pangan nasional ini berjalan sukses.

"Tentunya kami mendukung swasembada pangan dengan fokus bagaimana Kementan bisa menjalakan program ini secara terukur dan secara strategic, dari sisi SDM tekonologi dan distribusinya,” kata Rina di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Baca juga:

Pidato Perdana Sebagai Presiden, Prabowo Canangkan Indonesia Segera Swasembada Pangan Dalam Waktu Singkat

“Yang harus diperhatikan itu bagaimana kondisi lahannya, terus bagaimana cuacanya di sana, dan juga dari sisi hilirisasinya. Dan itu juga yang harus diperhatikan supaya program ini bisa dijalankan secara terstruktur dan sukses di lapangan,” imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Rina juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, terutama dalam hal kondisi lahan, cuaca, dan distribusi hasil pertanian. Rina juga mengingatkan agar ada perhatian khusus pada sisi hilirisasi agar hasil pertanian dapat diterima dengan baik di pasar.

"Jangan sampai program ini terhenti ataupun sampai gagal. Harus ada visibility studiesnya melibatkan berbagai pihak baik akademisi dan ahli," ujarnya.

Baca juga:

Mitigasi Bencana di 36.202 Hektare Sawah

Rina juga mengingatkan tentang pentingnya diversifikasi pangan. Menurutnya, Indonesia sebagai negara agraris harus memanfaatkan keberagaman komoditas pertanian yang dimiliki setiap daerah.

“Jangan sampai dengan fokus ke sawah kita melupakan pangan-pangan yang lain. Nah ini saya juga harapkan menjadi perhatian dari kementerian pertanian,” tuturnya.

Terkait program food estate dan mekanisasi pertanian, Rina berharap teknologi pertanian yang terus berkembang dapat menarik minat generasi muda untuk terlibat dalam sektor pertanian.

“Saya kira tadi Kementan mempunyai program petani muda, nah ini bisa diberdayakan apalagi dengan teknologi yang luar biasa sekali ya di sektor pertanian sekarang," pungkasnya. (Pon)

#Swasembada Pangan #Kementan #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
Ekspor Kopi Indonesia Ditargetkan Rp 100 Triliun Per Tahun
Besarnya potensi Kopi Gayo tidak hanya tercermin dari kualitasnya, tetapi juga dari pengakuan pasar internasional terhadap komoditas unggulan asal Aceh
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Ekspor Kopi Indonesia Ditargetkan Rp 100 Triliun Per Tahun
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Bagikan