Mensos Khofifah Desak Blokir Medsos Pelaku Prostitusi Online


Mensos Khofifah Indar Parawansa desak Kemenkominfo blokir medsos prostitusi online (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Peristiwa - Maraknya prostitusi online semakin meresahkan. Apalagi para pelakunya sudah menyesuaikan dengan kemajuan jejaring sosial. Banyak yang bermigrasi dari PSK tongkrongan ke prostitusi online melalui media sosial.
Perubahan tempat praktik dan transaksi PSK dianggap terlambat diantisipasi pemerintah selaku pembuat regulasi atau aturan. Pemerintah dinilai belum serius menangani persoalan prostitusi online yang melibatkan PSK kelas bawah sampai kelas atas.
Hal tersebut terlihat dari tidak adanya regulasi yang disiapkan oleh pemerintah, baik secara hukum pidana, maupun hukum ITE.
"Soal sosmed, ada hal yang bisa menjadi best practice seperti yang dilakukan oleh Filipina dan Thailand, jadi Filipina dalam waktu 6 bulan, bisa menjaring seribu predator, karena ada nomor-nomor yang bisa dilacak," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa, (15/12).
Berkaca dari negara tetangga yang sukses membasmi ribuan predator seks, rupanya belum menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia dalam membuat sebuah sistem IT sekaligus regulasi yang mengatur dan menjadi payung hukum bagi para pihak terkait.
Menurut Khofifah, kesuksesan Filipina dalam menjaring pelaku seks dalam dunia prostitusi patut ditiru. Filipina dapat menyisir, melokalisir dan mengeliminir serta melindungi warga negaranya dari mangsa pelaku mesum.
"Jadi itu akan bisa menyisir, sosmed termasuk SMS-SMS yg melakukan penawaran-penawaran tertentu terkait transaksi seksual, karena saya hampir setiap hari mendapatkan SMS serupa. Kalau di Filipina memang sistem IT nya disiapkan untuk itu, sistem IT yang bisa menjaring pornografi termasuk di dalamnya adalah perdagangan seksual dan anak, 6 bulan itu bisa seribu," tandas Khofifah Indar Parawansa.
Meski urgensitas tinggi terkait sistem IT yang harus dimiliki negara dalam menghadapi mafia dan para pelaku prostitusi, sebuah langkah adopsi peraturan dari pemerintah Indonesia pun masih sebatas wacana, dan belum direalisasikan dalam bentuk yang lebih serius dan konkret.
"Saya sudah mengkomunikasikan dengan kementerian Kominfo, supaya kita bisa meng-copy apa yang dilakukan Filipina dan terakhir Thailand juga melakukan hal serupa," pungkas Mensos Khofifah.(aka)
BACA JUGA:
- Mensos Khofifah dan Komnas Perempuan Ajukan RUU Prostitusi
- Heboh Beredar Foto Nikita Mirzani 'Pamer Paha' di Depan Jokowi
- Nikita Mirzani Bantah Menerima Transfer Uang Rp65 Juta
- Soal Prostitusi Artis Nikita Mirzani Buka Suara
- Pakar Hukum: Nikita Mirzani dan Puty Revita Justru yang Pekerjakan Muncikari
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
![[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah](https://img.merahputih.com/media/b4/51/d5/b451d58a3a8276de745449d5505e8d95_182x135.jpg)
Mensos Hentikan Bansos Pada 200 Ribu Penerima Akibat Bermain Judol, 300 Ribu Penerima Bakal Menyusul

Anggaran Sekolah Rakyat Rp 1,1 Triliun, Alokasi Terbesar Buat Beli Laptop dan Seragam 15.000 Siswa

Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah

Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim

Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim

Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN
