Menkumham Biarkan Konflik Golkar

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 16 Desember 2014
Menkumham Biarkan Konflik Golkar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Politik- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) belum juga mengeluarkan keputusan terkait konflik internal kepengurusan di tubuh Partai Golkar. Padahal, konflik antara hasil Munas Bali yang diketuai Aburizal Bakrie dan Ancol yang diketuai Agung Laksono terus memanas.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengakui bahwa memang kedua kubu kepengurusan partai berlambang pohon beringin ini sudah menyerahkan atau mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerima surat pada 8 Desember, Surat Nomor: B-03/Golkar/XII/2014 tentang pendaftaran pergantian kepengurusan masa bakti 2014-2019 ditandatangani oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (15/12).

Menurut Yasonna, dalam waktu yang sama hasil Munas Ancol juga mendaftarkan susunan kepengurusannya. Susunan kepengurusan hasil Munas Ancol tersebut ditandatangani oleh Ketum Agung Laksono dan Zainuddin Amali sebagai Sekjen. Sebelumnya, kata Yasonna, Tim Advokasi Penyelamat Partai Golkar (TAPPG) telah mengajukan gugatan perselisihan partai politik melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Desember 2014.

"Gugatan tersebut ditujukan terhadap Aburizal Bakrie, Idris Marham, Fadel Muhammad, Nurdin Halid dan Ahmadi Nur Supit. Secara garis besar gugatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Munas Golkar di Bali," sebut Yasonna.

Selain itu, Yasonna mengatakan bahwa TAPPG yang dalam lampirannya terdapat surat kuasa khusus yang ditandatangi oleh pemberi kuasa, Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang Kartasasmita, Lawrence TP Siburian, Zainuddin Amali, Yorris Raweyai, Agun Gunanjar, dan Ibnu Munzir serta penerima kuasa Victor W Nadapdap.

"Berdasarkan hal-hal di atas Kemenhukham belum dapat menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan kedua pemohon tersebut. Kami berharap perselisihan tersebut terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme partai politik," tutup Yasonna.

#Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Bagikan