Menkum HAM Berdayakan Pensiunan Tentara Jadi Sipir Lapas

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 31 Desember 2014
Menkum HAM Berdayakan Pensiunan Tentara Jadi Sipir Lapas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laoly, merasa belum puas dengan perbaikan pada lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, masalah utama yang dihadapi adalah over kapasitas.

"Di beberapa daerah di Riau kemarin dari 300 kapasitas, 1.300 orang di dalam. Jadi bisa kita bayangkan kondisinya yang sangat mengerikan sekali," kata dia, di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Rabu (30/12).

Di samping itu, kata Yasonna juga mengkritisi jumlah pengawas yang sangat sedikit. Di salah satu daerah misalnya, 9 orang pengawas harus memantau 1.300 narapidana. Karena itu, harus ada penanganan tenaga lapas.

"Dengan cara merekrut, kita udah ada draft MoU dan sudah sampaikan di rapat kabinet, kita mau mengalihkan temen-temen TNI yang bintara, yang pensiun 53 tahun kita alihkan jadi petugas lapas kita tentu dengan training sebelumnya. Kalo gak, setiap petugas LP kita terutama masuk malam selalu berdoa dia, jangan ada yang melarikan diri," jelasnya.

Lebih jauh, politisi PDIP ini menambahkan, kalau membangun lapas baru membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga perlu solusi lain, yaitu dengan meredistribusi narapidana ke lapas yang masih lengang.

"Tapi ada persoalan, karena keluarganya. Kalau dia di Jakarta dipindahkan ke Jawa Timur keluarga enggak bisa jenguk," katanya.

Mantan anggota Komisi II DPR RI ini menawarkan solusi restorative justice. Yaitu, narapidana dengan perkara ringan dijadikan sebagai pekerja sosial untuk mempercepat memberikan kesempatan keluar.

"Supaya di dalam (lapas) tidak banyak. Misalnya melarikan anak perempuan orang lain, cinta sama cinta, orang tua enggak setuju, padahal sama-sama cinta. Kalau sudah berhasil perbaiki hubungannya, kenapa harus di dalam?. Jadi banyak strategi. Menambah lapas itu pasti, tapi uang kita terbatas," pungkasnya. (MAD)

#Lapas #Menkunham #Penegakan Hukum #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Bagikan