Menkopolhukam Sebut Masalah Karhutla Mirip Terorisme


Kepulan asap dari pembakaran hutan untuk membuka lahan perkebunan di dataran tinggi Nisam Antara, Aceh Utara. (ANTARA FOTO/Rahmad)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memiliki kemiripan dengan terorisme.
"Asap itu tidak mengenal wilayah, kayak terorisme saja. Enggak bisa ini asap Indonesia saat mau ke Malaysia berhenti dulu, belok dulu, enggak bisa," kata dia saat menghadiri Rakernas Karhutbunla, di Jakarta, Selasa (19/12), seperti dilansir Antara.
Selain masalah asap yang tidak terhalang batas negara, karhutla juga akan menyebabkan kerusakan dan kerugian bagi makhluk hidup, layaknya terorisme.
"Ini (karhutla) pasti merusak kekayaan hayati dan nonhayati, akan banyak satwa-satwa yang kehilangan tempat untuk hidupnya, dan akan banyak flora dan fauna yang habis karena lahan untuk hidupnya sudah tidak ada," jelas dia.
"Makanya, karhutla ini juga menjadi masalah strategis regional dan global," tambah mantan Panglima TNI itu.
Terkait masalah tersebut, Menkopolhukam meminta seluruh pihak dengan melibatkan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga, menanggulangi, serta memulihkan seluruh hutan yang ada di Indonesia.
"Karhutla, kalau kita hadapkan kepada dampak lainnya, adalah banjir, tanah longsor, kemudian hal-hal lain yang menyebabkan bencana alam karena hutannya berkurang. Oleh karena itu ini pekerjaan kita bersama," tutur dia. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
