Menkopolhukam Desak Bawaslu Selesaikan Indeks Kerawanan Pilkada
Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menyelesaikan peta indeks kerawanan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 mendatang.
"Saya minta Bawaslu segera menyelesaikan penelitian tentang indeks kerawanan pemilu, di daerah mana saja yang rawan. Sehingga masih ada waktu menetralisir kerawanan-kerawanan itu," kata Wiranto usai memberikan pengarahan dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Senin (23/10).
Indeks kerawanan pilkada tersebut, kata Wiranto, perlu diselesaikan segera sehingga lembaga penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah, dapat mempersiapkan upaya pencegahan dengan maksimal.
"Dengan itu, kita bisa secara dini melakukan pencegahan hal-hal negatif saat pilkada digelar. Maka, indeks kerawanan pilkada diperlukan supaya kita tidak kecolongan," katanya.
Koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu diperlukan untuk menetralisir potensi kerawanan pelaksanaan pilkada.
Selain itu, keterbukaan para pemangku kepentingan dalam pilkada juga penting untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang sukses. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih