Menkominfo Tegaskan Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 10 April 2022
Menkominfo Tegaskan Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Bicara Penundaan Pemilu

Menkominfo Johnny G. Plate saat menyampaikan Perkembangan Situasi Terkini di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (10/4). Foto: Kominfo/AYH

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate merespons rencana aksi demontrasi mahasiswa pada Senin (11/4) yang menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden

"Presiden Jokowi juga menegaskan agar tidak lagi membicarakan yang berkaitan dengan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Menteri Johnny di Jakarta, Minggu (10/4).

Baca Juga

Mahasiswa Bakal Demo Besar-besaran Tolak Jokowi Tiga Periode, Mahfud MD Beri Peringatan

Menurut dia, penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara di Sidang Kabinet Paripurna yang dihadiri para menteri. Namun, setelah itu, hal yang sama disampaikan melalui sarana digital kepada masyarakat.

“(Soal penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden), ini sudah cukup jelas yang disampaikan kepada para menteri dan dimengerti, dipahami betul oleh para menteri. Dan setelah itu, saya kira kita juga sama-sama tahu bahwa juga disampaikan melalui media sosial dan digital kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga

Di Depan Ketua DPD, Panglima TNI Pastikan Tak Represif ke Mahasiswa

Mengenai adanya rencana aksi dan tuntutan mahasiswa yang berkaitan dengan hal itu, Johnny kembali menegaskan posisi Pemerintah sesuai dengan arahan Kepala Negara sudah cukup jelas. Sehingga apabila masih ada tuntutan dari mahasiswa terkait dengan hal tersebut, maka perlu dikomunikasikan dengan baik.

“Dari sisi pemerintah seperti yang disampaikan oleh Pak Menko Polhukam, Pemerintah sangat menghormati dan menjaga kebebasan pers, kebebasan berserikat, kebebasan menyampaikan pendapat, itu dijaga. Demonstrasi adalah bagian dari keterbukaan ekspresi kebebasan tersebut. Namun saat ini, tuntutan kita begitu tinggi untuk menjaga masalah dalam negeri kita, untuk menjaga perekonomian kita,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dia, semua pihak harus fokus pada agenda nasional dan masalah nasional lainnya. Masyarakat sudah mengetahui terkait jadwal pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.

Penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan instansi terkait sedang bekerja menyiapkan pemilu yang berkualitas

"Demi meningkatkan demokrasi kita dan sirkulasi kekuasaan yang bisa dilakukan dengan baik," kata dia.

Bahkan, katanya, tidak lama lagi anggota atau komisioner KPU terpilih akan dilantik Presiden Jokowi. Dengan demikian, proses Pemilu dan Pilpres 2024 dalam agenda nasional akan berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, ia meminta tidak perlu ada lagi kreativitas yang berlebihan.

"Hal itu justru bisa membuyarkan atau membingungkan masyarakat," pungkasnya. (dka)

Baca Juga

Akun WhatsApp Ketum PB PMII Diretas Jelang Aksi Mahasiswa 11 April

#Menkominfo #Kemenkominfo #Demo Mahasiswa #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Mahasiswa tidak menginginkan Reformasi Jilid 2 terjadi. Namun, langkah tersebut akan dipertimbangkan apabila pemerintah dinilai tidak mampu memperbaiki kondisi ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
BEM SI Jawa Tengah Gaungkan Reformasi Jilid 2
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan