MerahPutih.com - Menko Polkam, Djamari Chaniago, memastikan pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal tidak berkaitan dengan potensi gangguan keamanan.
Ia meminta masyarakat tidak termakan isu liar yang mengaitkan hal tersebut dengan kabar akan adanya kerusuhan.
Baca juga:
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas
Menko Polkam Jelaskan Fenomena Pagar Tinggi di Mal
Djamari menjelaskan, fenomena pemasangan pagar tersebut murni inisiatif pengelola mal untuk kepentingan keamanan internal.
Jadi semuanya itu adalah untuk kepentingan keamanan dari mereka sendiri dan itu pun sudah dianggap tidak memiliki izin seperti yang dilakukan di beberapa tempat.
kata Djamari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8)
Djamari meminta agar narasi-narasi yang meresahkan terkait pemagaran mal tidak dibesar-besarkan.
Menurutnya, kepala daerah di wilayah terkait juga sudah memberikan respons dan penertiban.
Baca juga:
Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman
"Saya tidak mau menyebutkan mal yang mana ya. Tapi kira-kira pemerintah daerah setempat sudah melakukan penertiban itu," ujarnya.
Selain menanggapi terkait pagar mal, Djamari juga berbicara mengenai hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pemerintah tak Larang Masyarakat Sampaikan Pendapat
Djamari juga memastikan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
"Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya. Tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa, penyampaian pendapat dari masyarakat, tidak ada satu pun yang melarang untuk itu. Menyampaikan kritikan boleh-boleh saja," ungkap Djamari.
Djamari bahkan menyebut kritik yang datang dari masyarakat merupakan hal yang positif bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
"Bahkan kami yakini, kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami. Sangat menyegarkan. Kalau soal itu silakan, unjuk rasa tidak masalah," tuturnya.
Baca juga:
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Meski demikian, dia mengingatkan agar setiap aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memberikan toleransi tindakan anarkis, perusakan, hingga pembakaran fasilitas umum.
"Yang dilarang yang tidak diharapkan adalah suatu tindakan-tindakan anarkis," ucapnya. (knu)

