MerahPutih.com - Tradisi pernikahan sedarah masih ditemuka di Indonesia. Salah satu wilayah yang yang kerap terjadi ada di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Kementerian Koordinator Manusia dan Kebudayaan menargetkan menuntaskan persoalan pernikahan sedarah hingga akarnya. Pernikahan sedarah ini diyakini mewarisi tradisi negatif 'stunting' dan menambah kemiskinan ekstrem.
Baca Juga:
Selvi Ananda Akui Kesulitan Turunkan Angka Kasus Stunting di Solo
"Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keteranganya di Jakarta, Senin (4/4) malam.
Muhadjir mengatakan, saat ini kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 persen, untuk itu pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.
"Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo supaya betul dipastikan kalau bisa di sini sudah harus nol persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai 'kampung difabel'," katanya.
Salah satu daerah yakni di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo sebelumnya terdapat banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah sehingga tidak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting.
“Banyak yang melahirkan difabel, terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena di sini bertetangga saja kawinnya,” katanya.
Ia menegaskan, saat ini, sudah ada kesadaran dari warga untuk menghindari hal tersebut dengan mencari jodoh di luar desa.
"Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif," katanya.
Ia menjelaskan, persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo saat ini sudah menurun hingga 3,74 persen. Dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu di antaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem.
"Miskin eksrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel," katanya.
Menko PMK berpesan kepada seluruh pemerintah daerah setempat untuk terus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem khususnya di Ponorogo.
"Kita masih butuh kerja keras bersama. saya rasa ini sudah cukup bagus karena ada pusat pelayanan kesejahteraan sosial di sini," ujarnya.
Baca Juga:
PSI: Posyandu Miliki Peran Penting Atasi Stunting di Jakarta
Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Erna Mulati menyebutkan pemantauan tumbuh kembang dan pendataan kondisi kesehatan anak menjadi parameter penting dalam menurunkan angka stunting.
“Kita berharap semakin banyak anak yang bisa dipantau tinggi badannya,” kata Erna dalam Forum Merdeka Barat (FMB9) Cegah Stunting, Tingkatkan Daya Saing.
Erna menuturkan, pemantauan tumbuh kembang pada anak menjadi salah satu parameter penting untuk melihat secara jelas apakah anak berpotensi terkena stunting atau tidak. Lewat pemantauan tersebut, nantinya tenaga kesehatan akan mencatat panjang badan, tinggi badan juga berat badan anak.
Data-data dari pemantauan pada anak tersebut, nantinya dicatat ke dalam sebuah sistem pendataan pemerintah yang bernama Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM) bersama dengan nama dan alamat anak agar lebih rinci dan akurat.
"Kita berharap bahwa melalui e-PPGBM ini, intervensi dapat dilakukan secepat mungkin kepada anak-anak dengan risiko terjadinya stunting dan juga melihat ketersediaan faktor sensitif di lingkungan rumahnya," ujar Erna. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Turun Langsung Kunjungi Kasus Stunting yang Tinggi di NTT