Menko PMK Berharap Rumah Ibadah Jadi Contoh Terapkan Protokol Kesehatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
Menko PMK Berharap Rumah Ibadah Jadi Contoh Terapkan Protokol Kesehatan

Menko PMK Muhadjir Effendy. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah akan segera menerapkan tatanan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. Beberapa sektor kehidupan akan mulai dibuka kembali, seperti perkantoran, pasar, pusat perbelanjaan, tak terkecuali rumah ibadah.

Untuk pembukaan rumah ibadah, pemerintah telah mengaturnya dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar Terhindar dari Penyebaran COVID-19. Dalam tata aturan itu, diatur mengenai prosedur operasional standar di rumah ibadah.

Baca Juga:

Amnesty International Minta Identitas Pasien Terinfeksi Corona Tidak Disebarluaskan

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakam, rancangan prosedur operasional standar dan potokol kesehatan harus menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Untuk pembukaan rumah ibadah, pemerintah telah mengaturnya dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 Tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah agar Terhindar dari Penyebaran COVID-19. Dalam tata aturan itu, diatur mengenai prosedur operasional standar di rumah ibadah. Seperti adanya jaga jarak, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh bagi jemaah.

Selain itu, dalam aturan tersebut juga diatur protokol kesehatan bagi jemaah yang beribadah, seperti jaga jarak, mengenakan masker, dan tidak berlama-lama di masjid. Rumah ibadah juga harus memastikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ibadah berdasarkan fakta lapangan di kawasan/lingkungan yang aman dari COVID-19 dan mengajukan surat keterangan aman dari gugus tugas setempat.

Menurutnya pihak terkait perlu melakukan sosialisasi proses perizinan serta syaratnya yang mudah agar tak membuat bingung pengurus rumah ibadah.

"Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah dilaksanakan atau siap untuk dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6).

Pemerintah segera bentuk Satgas Penanganan Covid-19
Menko PMK Muhadjir Effendy (MP/Ismail)

Masing-masing komunitas agama, kata Muhadjir, perlu membuat prosedur operasional standar rumah ibadah dan protokol-protokol yang perlu dipatuhi jemaah agar kegiatan ibadah bisa sesuai dengan kebutuhan.

"Pentingnya masing-masing komunitas membuat SOP yang diberlakukan secara teknis dan detail baik untuk kegiatan ibadah maupun sosial. Kementerian agama akan memberikan panduan secara umum. Tapi untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu," ujar Muhadjir.

"Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini," sambung dia.

Muhadjir menegaskan, rumah ibadah harus menerapkan protokol dan SOP kesehatan secara bijak. Sebab, tempat ibadah harus menjadi contoh bagi sektor-sektor kehidupan yang dibuka di era kenormalan baru.

"Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan sporitual keagamaan dan aman dari ancaman COVID-19," jelas dia.

Baca Juga:

Cegah Corona, Pulang dari Luar Negeri ASN Pemkot Solo Diminta Karantina Mandiri

Rasa persatuan seluruh rakyat Indonesia, lanjut Muhadjir, perlu ditingkatkan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Persatuan rakyat Indonesia juga andil untuk memulihkan produktivitas nasional, serta menjaga agar kehidupan berbangsa dan bernegara ini terjamin.

"Syukur-syukur wabah covid ini akan kita ambil hikmahnya untuk melakukan lompatan besar ke depan," tutup Muhadjir. (Pon)

#Muhadjir Effendy
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Pertemuan keduanya berlangsung tertutup berlangsung selama 1 jam.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Juni 2025
Jokowi Masih Pemulihan, Eks Menko Muhadjir Bertemu 1 Jam Doakan Kesehatan
Indonesia
Menko PMK Sebut Jemaah Meninggal Tahun Ini Menurun
Proses pemberangkatan jemaah ke Arab Saudi berlangsung hingga 10 Juni 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Juli 2024
Menko PMK Sebut Jemaah Meninggal Tahun Ini Menurun
Indonesia
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah
Muhadjir Effendy mendukung usulan program pinjaman online untuk mahasiswa membayar UKT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juli 2024
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah
Indonesia
Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB
Usulan pembentukan satgas pengendalian PPDB telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Juli 2024
Terima Banyak Laporan Kecurangan, Menko PMK Bentuk Satgas Pengendalian PPDB
Indonesia
Pemudik Jangan Bawa Pendatang Baru, Menko PMK: Angka Pengangguran Cukup Tinggi
Muhadjir menghormati pendatang yang ingin mendapatkan mata pencaharian di kota, namun harus memiliki keahlian dan keterampilan.
Frengky Aruan - Selasa, 16 April 2024
Pemudik Jangan Bawa Pendatang Baru, Menko PMK: Angka Pengangguran Cukup Tinggi
Indonesia
Rincian 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: 7 Pria, 5 Perempuan
Menko PMK Muhadjir Effendy membeberkan rincian korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 08 April 2024
Rincian 12 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek KM 58: 7 Pria, 5 Perempuan
Indonesia
Banyak Pemudik Enggak Kebagian Tiket, Menko PMK Minta Kapal ke KSAL
Kami minta masyarakat tertib
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 April 2024
Banyak Pemudik Enggak Kebagian Tiket, Menko PMK Minta Kapal ke KSAL
Indonesia
Hakim MK Panggil Empat Pembantu Jokowi di Sidang PHPU
Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 April 2024
Hakim MK Panggil Empat Pembantu Jokowi di Sidang PHPU
Indonesia
Menko PMK Sebut Doni Monardo Sudah Sakit Sejak Tangani Pandemi COVID-19
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkap bahwa almarhum mengidap komorbiditas sejak menangani pandemi COVID-19. Dari informasi yang dihimpun, Doni mengidap penyakit stroke.
Mula Akmal - Senin, 04 Desember 2023
Menko PMK Sebut Doni Monardo Sudah Sakit Sejak Tangani Pandemi COVID-19
Indonesia
Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Pemerintah berkomitmen membantu masyarakat atau korban terdampak Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Jokowi Setujui Pemberian Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut
Bagikan