Menko Airlangga Sebut Sektor Industri Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Mei 2022
Menko Airlangga Sebut Sektor Industri Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara SUMMIT Universitas Dian Nuswantoro di Jakarta, Jumat (20/5). (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sektor industri yang mandiri dan berdaulat menjadi kekuatan ekonomi Indonesia, sehingga pemerintah berkomitmen mengarahkan pembangunan sektor industri kepada prinsip tersebut.

“Prinsip industri yang mandiri dan berdaulat berarti keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri dan tentunya diharapkan ini dapat menjadi kekuatan ekonomi dalam negeri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (20/5).

Baca Juga

Aturan Ekspor Dibuka, Airlangga Jamin Ketersediaan Minyak Goreng dalam Negeri

Selain mandiri dan berdaulat, pemerintah turut mengarahkan pembangunan sektor industri ke arah industri yang maju dan berdaya saing, serta industri yang berkeadilan dan inklusif.

Untuk membangun kemandirian dan kedaulatan industri dalam negeri, pemerintah mendorong optimalisasi beberapa program, yaitu Program Subtitusi Impor 35 persen tahun 2022, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Hilirisasi Industri Sumber Daya Alam, serta mendorong industri yang bisa menghasilkan devisa, termasuk industri-industri yang berbasis sumber daya alam.

Sedangkan prinsip industri yang maju dan berdaya saing diwujudkan melalui Program Making Indonesia 4.0 dalam tujuh sektor industri yakni industri makanan dan minuman, industri kimia, industri tekstil dan busana, industri otomotif, industri elektronika, industri farmasi, dan industri alat kesehatan. Ketujuh sektor ini memberikan kontribusi sebesar 70 persen dari total PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur, dan 60 persen pekerja industri.

Baca Juga

NasDem Respons Pertemuan Ridwan Kamil dengan Airlangga Hartarto

Kemudian, prinsip industri yang berkeadilan dan inklusif salah satunya diwujudkan melalui Program Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). Peningkatan peran sektor IKM sebagai bagian dari value chain manufaktur nasional akan membantu ketahanan industri dalam negeri.

Indonesia sudah membuktikan hal tersebut pada krisis ekonomi 1998 dan 2008, ketangguhan pelaku usaha kecil dan menengah telah terbukti menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi nasional.

"Selain itu, pemberdayaan IKM bisa memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan masyarakat. Dukungan yang diberikan Pemerintah kepada IKM selama masa pandemi juga menunjukkan bahwa IKM kita resilient,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah menggerakkan Program pengembangan Industri Kecil Menengah melalui Pengembangan Wirausaha Baru, Sentra IKM, Material Center, Link & Match dengan Industri Besar; dan Re-strukturisasi Mesin/Peralatan IKM.

Selain itu, juga terdapat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) untuk mengakselerasi transformasi digital UMKM, yang hingga akhir 2021 telah menghasilkan 9,2 juta unit UMKM on boarding dan 17,2 juta UMKM yang masuk ke dalam ekosistem ekonomi digital.

Upaya-upaya pembangunan industri yang mandiri, berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif harus ditopang oleh SDM industri yang unggul. Untuk itu, Pemerintah secara konsisten mengimplementasikan pola pendidikan dan pelatihan yang bertujuan memberikan pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) di SMK, Balai Diklat Industri, dan Politeknik yang didasarkan pada kebutuhan industri saat ini.

Dengan adanya super deduction tax yang sudah diberikan Pemerintah dengan besaran yang mencapai 200 persen untuk bidang pendidikan dan 300 persen untuk penelitian, Pemerintah berharap industri bisa bekerjasama langsung dengan universitas. (Asp)

Baca Juga

Airlangga Integrasikan Semua Program UMKM Agar Lebih Kuat

#Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan