Menkeu Sebut Implementasi UU PPSK Jadi Tantangan Besar di 2023

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 02 Januari 2023
Menkeu Sebut Implementasi UU PPSK Jadi Tantangan Besar di 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 2023 akan menjadi penyelamat Indonesia dalam pertumbuhan perekonomian.

"Untuk 2023 penekanan untuk integritas, akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan UU PPSK yang sudah ditetapkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kegiatan peresmian pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2023, Senin (2/1).

Baca Juga:

Sri Mulyani Sampaikan Kenaikan Tarif Cukai akan Kendalikan Konsumsi Rokok

Hal ini akan menjadi PR atau Pekerjaan rumah bagi Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

KSSK yang dimaksud digawangi oleh Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seluruh Dewan Komisioner, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Penjamin Simpanan (LPS).

"Diharapkan untuk menjalankan secara konsisten dalam membangun pondasi sektor keuangan yang kuat stabil, kredibel, akuntabel dan tentu dipercaya," urainya.

Menurut Menteri Sri, hal ini adalah suatu tugas yang tak mudah, namun harus dilakukan ini juga merupakan tugas untuk menggapai potensi kapital marker yang begitu sangat besar di Indonesia.

Baca Juga:

Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen

"Kami berharap dengan pak presiden hadir pagi hari ini akan memberikan tidak saja arahan dan juga yang paling penting semangat motivasi dari seluruh pelaku pasar, SRO dan tentu saja OJK," ungkapnya.

Lanjut dia, semangat motivasi dari seluruh pemangku pasar tersebut dalam rangka untuk terus membangun integritas dan kepercayaan para investor. Terutama investor pemula, investor pemuda, pemula dan yang muda yang sekarang ini menganggap akan menjadi pemain di pasar dalam negeri.

"Dengan adanya harapan yang begitu besar kita berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk dalam hal ini KSSK akan terus bekerja di dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan karena ini akan menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua menghadapi tahun 2023," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Sri Mulyani Sebut jika BBM Tidak Naik Negara Kesulitan Bayar Utang

#Sri Mulyani #Menteri Keuangan #RUU PPKSK #Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen di 2026, Ini Yang Bakal Dilakukan
Purbaya menilai kinerja pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 menunjukkan perbaikan yang cukup jelas dibandingkan periode sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Menteri Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi Capai 6 Persen di 2026, Ini Yang Bakal Dilakukan
Indonesia
BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,39 Persen di Kuartal IV 2025, Konsumsi Rumah Tangga Dominan
BPS mencatat konsumsi rumah tangga tumbuh 5,11 persen pada kuartal IV 2025 dan menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,39 Persen di Kuartal IV 2025, Konsumsi Rumah Tangga Dominan
Indonesia
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Belanja perpajakan masih diperlukan sebagai bagian dari dukungan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Indonesia
Sepanjang 2025 Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jawa Masih Mendominasi
Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,98 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Sepanjang 2025 Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jawa Masih Mendominasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan uang pensiun PNS sampai 12 persen. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Indonesia
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Dirut BEI Gantikan Iman Rachman, Stabilitas Pasar Jadi Prioritas
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan operasional bursa di tengah gejolak pasar modal yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Dirut BEI Gantikan Iman Rachman, Stabilitas Pasar Jadi Prioritas
Indonesia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Purbaya mengungkapkan adanya kecurigaan bahwa selama ini pelaku industri merasa terbebani oleh instruksi informal
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
Indonesia
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika pasar keuangan global dan domestik.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Danantara Genjot Reformasi Pasar Modal: Demutualisasi BEI dan Free Float 15 Persen
Indonesia
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai mundurnya Dirut BEI Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab atas anjloknya IHSG. Singgung menindaklanjuti masukan MSCI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Indonesia
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Dari 63 laporan, sebagian besar dalam proses penyelesaian dan sisanya dalam tahap pemantauan maupun perbaikan data.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Bagikan