Menkes Sebut UU Kesehatan Sederhanakan Perizinan Praktik Medis
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di gedung parlemen di Jakarta, Selasa (11/7/2023). (ANTARA/Andi Firdaus)
MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (11/7).
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak pengesahan rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, UU tentang Kesehatan pada prinsipnya menyederhanakan perizinan praktik medis.
Baca Juga:
Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
"Saya bicara dengan banyak dokter di luar kota besar, mereka menyatakan untuk dapat izin praktik di kota besar susah," katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di gedung parlemen, seperti dikutip Antara.
Budi mengatakan bahwa UU Kesehatan mengakomodasi pengurusan izin praktik tenaga kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan sederhana.
"Penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup tanpa menghilangkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi," katanya.
Menkes juga menyampaikan bahwa UU Kesehatan mencakup upaya penegakan etika di lingkup organisasi profesi kesehatan melalui pelaksanaan sidang terbuka yang transparan dengan melibatkan Majelis Etik.
"Kita punya Majelis Etik, maka masukan ke sana secara transparan, dan dijalankan prosedur, dan mereka yang boleh membela diri," katanya.
Baca Juga:
Ibas Jelaskan Alasan Demokrat Tolak RUU Kesehatan
Ketika ditanya mengenai rencana aksi mogok nasional dari kalangan pekerja medis yang menolak pengesahan UU Kesehatan, Budi mengatakan bahwa dia menghargai perbedaan pendapat.
"Saya sangat menghargai perbedaan pendapat, tapi sampaikan dengan cara sehat, dan kapan pun saya terbuka bagi yang ingin berkomunikasi dengan saya," katanya.
"Biarkanlah demokrasi itu terjadi dengan intelek, terbuka, tanpa emosi, kata kasar. Biarkan masyarakat yang lihat mana argumentasi yang benar," ia menambahkan. (*)
Baca Juga:
Tolak UU Kesehatan, Fraksi Demokrat Dukung Nakes Gelar Aksi Mogok Kerja
Bagikan
Berita Terkait
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle
Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!