Menkes: Jika ISPU Diatas 50, Warga Jangan Keluar Rumah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 Oktober 2015
Menkes: Jika ISPU Diatas 50, Warga Jangan Keluar Rumah

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (kiri) disambut murid SD saat berkunjung di Puskesmas Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/3). (Foto: Antara/Yusran Ucang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa - Memburuknya dampak kabut asap, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek memberikan informasi kepada masyarakat di daerah yang terkena dampak asap agar tidak ke rumah bila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di atas 50.

Nila juga berharap kepada segenap tim medis untuk beroperasi keluar kantor untuk mencari orang beresiko tinggi terkena penyakit.

"Dokter dan tenaga medis juga diperintahan keluar kantor untuk mencari orang beresiko tinggi" Ujar Nila dalam jumpa pers tentang hasil rapat dengan Menko Polhukam di kantor Kemenkes, Jalan HR Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dipimpin Luhut Pandjaitan dan diikuti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Menteri sosial (Mensos).

"Tadi rapat koordinasi di Kemenko Polhukam. Kami juga menyesalkan ada bencana kebakaran di Riau dan Sumatera Selatan. Dalam rapat itu kita diminta harus mengoptimalkan penanganan karena banyak jatuh korban karena tidak mendapat regulasi yang baik," ujar Nila

Untuk menanggulangi beberapa penyakit akibat kabut asap disana, Nila akan bekerja sama dengan perhimpunan dokter paru Indonesia. Ia juga meminta kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) untuk melibarkan SD sampai SMP jika konisi asap sangar buruk.

"jika kondisi asap di atas 300 kita minta liburkan dan di atas 500 masyarakat tidak boleh beraktivitas di luar rumah," terang Nila. Sekadar diketahui, banyak kota yang status ISPU-nya di level Berbahaya sehingga banyak sekolah yang meliburkan siswanya.

Nila juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan agar pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan penentuan ISPU setiap 24 jam kepada semua fasilitas kesehatan agar memberikan pelayanan 24 jam kepada warga.

"Kita sudah kirim edaran agar penentuan ISPU dilakukan setiap 24 jam. Untuk masyarakat agar menggunakan exhause atau penjernih udara (air purifier) di dalam rumahnya. Dan untuk semua fasilitas kesehatan agar memberikan pelayanan 24 jam serta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Kabupaten Kota membuka pos. Dokter dan tenaga medis juga harus keluar mencari orang yang berisiko tinggi," tutup Nila.

Baca Juga:

  1. Kabut Asap Kian Pekat, Diknas Pekanbaru Minta Murid Tetap Sekolah
  2. Kelompok Anak Rakyat Protes Bencana Kabut Asap Lewat Tarian
  3. Kabut Asap Indonesia Ancam MotoGP Malaysia
  4. Persib Juara, Ridwan Kamil Imbau Bobotoh Sumbang Korban Asap
  5. Marc Marquez Beberkan Kunci Asapi Jorge Lorenzo
#Kemenkes #Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) #Kabut Asap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan