Menjamurnya Kejahatan Siber di Era Digital

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 01 Juni 2017
Menjamurnya Kejahatan Siber di Era Digital

Diskusi bulanan Pokja Wartawan Polda Metro Jaya di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu (31/5). (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Di era serba digital, Polda Metro Jaya banyak menerima laporan kasus tindak pidana di bidang Informasi dan Teknologi (IT), seperti ujaran kebencian atau hate speech. Per hari, tak kurang lima laporan diterima. Padahal penanganan kasus di bidang ITE sulit diselesaikan.

"Satu kasus bisa satu bulan. Melacaknya tidak gampang, harus pelan-pelan. Waktu itu dibutuhkan sarana dan SDM. Yang penting polisi tetap berupaya menyelesaikan laporan yang dilakukan oleh kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5).

Selain Argo, dalam diskusi bertajuk "Bijaksana Menggunakan Sosial Media dalam Bingkai NKRI" yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polda Metro Jaya di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, hadir pula beberapa narasumber seperti Kanit V Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo Hadi Suseno, Praktisi Hukum Kamaruddin Simanjuntak, dan Ahli IT Ruby Alamsyah.

Dalam paparannya, Ruby Alamsyah mengatakan bahwa sebuah ujaran kebencian di media sosial semakin hari makin berkembang dan tersebar luas di masyarakat. Pasalnya, saat ini internet sudah bukan sesuatu yang mewah. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengaksesnya. Ini dirasakan sebagai sebuah media yang lebih masif dan lebih cepat.

Hampir 140 juta internet dapat digunakan secara acak di Indonesia. Sekitar 80 juta di antaranya menggunakan telepom genggam yang terkoneksi dengan Wifi dan sim card prabayar.

"Saking banyaknya hate speech kepolisian akan kewalahan karena unit Siber Crime masih sedikit. Tantangannya di penegak hukum, per bulan saja ada 150 kasus. Saya yakin itu tidak bakal ditangani dengan optimal karena terlalu banyak," tutur Ruby.

Selain ujaran kebencian, kejahatan di bidang IT seperti peretasan sebuah situs akan sulit ditangani pihak polisi lantaran keterbatasan personil, alat serta waktu.

"Dari semua alasan tadi jadilah ujaran kebencian dan hal-hal yang menggunakan internet ini terasa aman karena jarang tersentuh penegak hukum. Tetapi, kami apresiasi Polri melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus ujaran kebencian di media sosial," ujar Ruby.

Sementara, Kanit V Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Purnomo Hadi Suseno menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejatmhatan ITE.

Ia menyontohkan, baru-baru ini Bareskrim menangkap pemilik akun Instagram, Muslim_Cyber1 yang mengunggah foto Kapolri disandingkan dengan Imam Bonjol dengan caption jenderal, tapi tidak berani menindak kaum kafir.

Pelaku mengedit foto Jokowi seolah-olah ada tanduknya di Facebook. Lalu, ARP, pelaku memandang bom Kampung Melayu sebagai rekayasa di media sosial. Walaupun, dia sudah meminta maaf, tetapi tetap diproses.

"Di sosmed, kita harus bijak, jangan saling menghujat, saling berkomentar tidak berdasar, karena di sosmed bisa dilihat siapa saja. Kita juga melakukan penegakan hukum dengan p, seperti ketika terjadi ransomware kemarin, jadi tidak cuman ujaran kebencian, pemerasan, dan penipuan via komputer," tegas Purnomo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya di: Serangan Malware Ransomware Ulah Teroris Siber

#Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Polda Metro Jaya menegaskan perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan bukan dilakukan pendemo AMPB, melainkan massa perusuh.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polisi Pastikan Perusakan Senayan Bukan Ulah AMPB, Tapi Massa Perusuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Polda Metro Jaya mengungkap 63 orang diperiksa terkait aksi 27 Agustus. Puluhan orang diduga terafiliasi kelompok anarko dan disiapkan untuk aksi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Ungkap 63 Orang Diamankan Jelang Aksi 27 Agustus, Diduga Terafiliasi Kelompok Anarko
Indonesia
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Kelompok ini melakukan penyebaran flyer provokatif di media sosial dan penggalangan donasi.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Anarko Diduga Ingin Tunggangi Demo untuk Merusuh, Sebar Propaganda dan Hasutan di Media Sosial
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Indonesia
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Barang-barang bukti merupakan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penyampaian pendapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polda Metro Tangkap Terduga Penyusup Bawa Sajam dan Molotov Jelang Aksi Demo, Diduga Ingin Berbuat Rusuh
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Bagikan