Menjamurnya Kejahatan Siber di Era Digital

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 01 Juni 2017
Menjamurnya Kejahatan Siber di Era Digital

Diskusi bulanan Pokja Wartawan Polda Metro Jaya di Mapolda, Jakarta Selatan, Rabu (31/5). (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Di era serba digital, Polda Metro Jaya banyak menerima laporan kasus tindak pidana di bidang Informasi dan Teknologi (IT), seperti ujaran kebencian atau hate speech. Per hari, tak kurang lima laporan diterima. Padahal penanganan kasus di bidang ITE sulit diselesaikan.

"Satu kasus bisa satu bulan. Melacaknya tidak gampang, harus pelan-pelan. Waktu itu dibutuhkan sarana dan SDM. Yang penting polisi tetap berupaya menyelesaikan laporan yang dilakukan oleh kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5).

Selain Argo, dalam diskusi bertajuk "Bijaksana Menggunakan Sosial Media dalam Bingkai NKRI" yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Polda Metro Jaya di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, hadir pula beberapa narasumber seperti Kanit V Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo Hadi Suseno, Praktisi Hukum Kamaruddin Simanjuntak, dan Ahli IT Ruby Alamsyah.

Dalam paparannya, Ruby Alamsyah mengatakan bahwa sebuah ujaran kebencian di media sosial semakin hari makin berkembang dan tersebar luas di masyarakat. Pasalnya, saat ini internet sudah bukan sesuatu yang mewah. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat mengaksesnya. Ini dirasakan sebagai sebuah media yang lebih masif dan lebih cepat.

Hampir 140 juta internet dapat digunakan secara acak di Indonesia. Sekitar 80 juta di antaranya menggunakan telepom genggam yang terkoneksi dengan Wifi dan sim card prabayar.

"Saking banyaknya hate speech kepolisian akan kewalahan karena unit Siber Crime masih sedikit. Tantangannya di penegak hukum, per bulan saja ada 150 kasus. Saya yakin itu tidak bakal ditangani dengan optimal karena terlalu banyak," tutur Ruby.

Selain ujaran kebencian, kejahatan di bidang IT seperti peretasan sebuah situs akan sulit ditangani pihak polisi lantaran keterbatasan personil, alat serta waktu.

"Dari semua alasan tadi jadilah ujaran kebencian dan hal-hal yang menggunakan internet ini terasa aman karena jarang tersentuh penegak hukum. Tetapi, kami apresiasi Polri melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus ujaran kebencian di media sosial," ujar Ruby.

Sementara, Kanit V Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Purnomo Hadi Suseno menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi kepada pelaku kejatmhatan ITE.

Ia menyontohkan, baru-baru ini Bareskrim menangkap pemilik akun Instagram, Muslim_Cyber1 yang mengunggah foto Kapolri disandingkan dengan Imam Bonjol dengan caption jenderal, tapi tidak berani menindak kaum kafir.

Pelaku mengedit foto Jokowi seolah-olah ada tanduknya di Facebook. Lalu, ARP, pelaku memandang bom Kampung Melayu sebagai rekayasa di media sosial. Walaupun, dia sudah meminta maaf, tetapi tetap diproses.

"Di sosmed, kita harus bijak, jangan saling menghujat, saling berkomentar tidak berdasar, karena di sosmed bisa dilihat siapa saja. Kita juga melakukan penegakan hukum dengan p, seperti ketika terjadi ransomware kemarin, jadi tidak cuman ujaran kebencian, pemerasan, dan penipuan via komputer," tegas Purnomo. (Ayp)

Baca juga berita lainnya di: Serangan Malware Ransomware Ulah Teroris Siber

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 2 menit lalu
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 29 menit lalu
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Bagikan