Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menimbang Risiko Bekerja di KPK, Sampai Kapan Teror Berakhir?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Januari 2019
Menimbang Risiko Bekerja di KPK, Sampai Kapan Teror Berakhir?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rabu, (9/1) lalu, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif kembali mendapat teror. Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, setidaknya ada sembilan kali teror yang dialami oleh pegawai, pejabat, dan pemimpin KPK sejak berdiri pada 2003.

"Yang pertama penyerbuan dan teror terhadap fasilitas keselamatan KPK yang dikenal dengan nama Safe House. Ancaman bom ke gedung KPK, teror bom ke rumah penyidik KPK, penyiraman air keras ke rumah dan kendaraan penyidik KPK Afif Julian Miftah, ancaman pembunuhan terhadap pejabat dan pegawai KPK, dan perampasan perlengkapan penyidik KPK," kata Yudi di Jakarta, Senin (14/1).

Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)
Polisi melakukan olah TKP di rumah Laode (ist)

Kasus teror lainnya, kata Yudi, penculikan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas, percobaan pembunuhan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, serta teror bom dan molotov terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode M Syarief di rumahnya.Tapi hingga saat ini kepolisian belum berhasil mengungkap satu pun pelaku teror-teror tersebut.

Wadah Pegawai KPK berharap pelaku dan aktor intelektual teror terhadap pegawai dan pejabat KPK yang sampai kini masih menjadi misteri dapat segera terungkap dan kejadian teror tidak berulang lagi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, meski begitu KPK tetap menjalankan tugas penindakan maupun pencegahan sebagaimana biasa.

"Lima pimpinan hari ini hadir di kantor dan melaksanakan tugas masing-masing. Ada juga yang melakukan tugas di luar misalnya menjadi narasumber di Kementerian Pendidikan. Kemudian menerima pihak dari kedutaan negara lain diskusi tentang pemberantasan korupsi dan beberapa diskusi-diskusi terkait dengan penelitian dan pengembangan di Kementerian Kesehatan," kata Febri.

Menurut Febri, kejadian tersebut tidak langsung memengaruhi kinerja pemimpin maupun pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Ia menjelaskan pula bahwa KPK punya mekanisme mitigasi risiko keamanan.

"Standar keamanan tentu ada. Namun, kalau ada peristiwa-peristiwa tertentu kita bahas melalui mekanisme mitigasi risiko keamanan. Jadi, risiko-risikonya dipetakan dan akan dilakukan jika dibutuhkan tindakan-tindakan tertentu," katanya.

Pertanyaannya sekarang, apakah pemerintah dalam hal ini Polri sebagai penegak hukum yang berwenang mengusut pelaku teror dapat bertindak sebagai produser teater yang dapat memberikan ketenangan bagi upaya pemberantasan korupsi atau hanya menjadi penonton saat kerja KPK diprovokasi teror?

#KPK #KPK Diteror
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan