Menhub Perbolehkan Transportasi Umum Beroperasi, Organda Solo Pilih Tak Angkut Penumpang

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
 Menhub Perbolehkan Transportasi Umum Beroperasi, Organda Solo Pilih Tak Angkut Penumpang

Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperbolehkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi pada Kamis (7/5), dengan catatan harus menaati protokol kesehatan.

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak begitu direspons Organisasi Angkutan Darat (Organda) Solo yang memilih berhenti beroperasi karena kondisi sekarang sedang sepi penumpang akibat wabah virus corona atau COVID-19.

Baca Juga:

196 Masjid Masih Adakan Salat Tarawih, Kemenag Solo: Sebaiknya Beribadah di Rumah Saja

"Saya baru tahu secara lisan adanya kebijakan Menhub yang memperbolehkan transportasi umum beroperasi mulai hari ini," ujar Ketua DPC Organda Solo, Joko Suprapto di Solo, Kamis (7/5).

Suasana terminal Tirtonadi sepi pemudik dan kendaraan umum
Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Jawa Tengah sepi penumpang akibat wabah COVID-19, Kamis (7/5). (MP/Ismail)

Joko mengatakan pemilik angkutan umum di Solo sampai sekarang belum menjalankan aturan Menhub itu. Ia bersama anggota lainnya saat ini sedang tidak menarik penumpang dan tinggal diam rumah.

"Kami baru tahu kabar boleh beroperasinya angkutan umum tersebut semalam. Kebijakan tersebut sangat mendadak," kata dia.

Ia menyerahkan sepenuhnya aruran tersebut pada pengusaha bus atau PO di Solo apakah mengikuti aturan Menhub tersebut atau tidak. Hal tersebut dilakukan karena kondisi pengusaha bus sekarang sudah banyak yang tidak punya pemasukan lagi untuk biaya operasional bus akibat wabah corona.

"Kalau dipaksakan beroperasi, tetapi tidak ada penumpangnya kan sama saja. Kami berharap semua bisa kembali normal sehingga organda bisa kembali bekerja," kata dia.

Kasi Angkutan Orang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Taufiq Muhammad, mengatakan secara formal salinan Menhub yang memperbolehkan angkutan umum beroperasi belum ada. Namun, kalau benar diberlakukan protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.

"Kalau ada yang mudik sesuai aturan Pemkot Solo dikarantina atau diminta putar balik ke tempat asal perantauan," kata Taufiq.

Baca Juga:

Pilkada Serentak Ditunda Desember, Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri

Sebelumnya, Kemenhub akan mengeluarkan aturan turunan dari Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 untuk mengatur ketentuan larangan mudik setiap moda transportasi.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pilkada Serentak Ditunda Desember, Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri

#Transportasi Umum #Menteri Perhubungan #Budi Karya Sumadi #Terminal Tirtonadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai kenaikan harga Pertamax mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Keuntungan Harga BBM Pertamax Naik di Mata Pramono, Transportasi Umum Jadi Incaran Warga
Indonesia
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan itu sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari jadi kota yang jatuh pada 22 Juni.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gratis Naik Transportasi Umum 27-28 Juni, Hadiah Meriahkan HUT Jakarta
Indonesia
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
PT MRT Jakarta menandatangani kontrak sistem pengumpulan tarif otomatis (AFC) Fase 2A Lin Utara-Selatan senilai Rp 341,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pengembangan Fase 2A Berlanjut, MRT Jakarta Teken Kontrak AFC Senilai Rp 341,5 Miliar
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
KPK akan kembali memanggil eks Menhub, Budi Karya Sumadi. Hal itu terkait kasus suap proyek DJKA.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi
Indonesia
Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi
DPR RI menyoroti dua masalah utama tragedi tabrakan KA Bekasi Timur: perlintasan sebidang dan sistem persinyalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Komisi V DPR Petakan 2 Masalah Utama di Balik Tragedi Tabrakan KA Bekasi
Indonesia
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Update terbaru kecelakaan kereta Bekasi Timur: 107 korban, 16 meninggal dunia, 43 sudah dipulangkan. KAI fokus pada penanganan korban dan pemulihan operasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Update Terbaru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 107 Korban, 16 Meninggal Dunia
Indonesia
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Sebanyak 24 perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan pada 29 April 2026 akibat kecelakaan di Bekasi Timur. Simak daftar lengkap KA terdampak dan update terbaru penanganan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 April 2026
Imbas Kecelakaan Bekasi Timur, 24 KA Jarak Jauh Batal Berangkat 29 April 2026
Indonesia
Alami Gangguan Mesin, Kapal Tabrak Pemukiman Warga Dekat Pelabuhan Banda Neira
KM Sabuk Nusantara 106 alami gangguan mesin dan menabrak permukiman warga di Banda Neira. Tidak ada korban jiwa, kerugian material Rp60 juta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Alami Gangguan Mesin, Kapal Tabrak Pemukiman Warga Dekat Pelabuhan Banda Neira
Bagikan