Mengenal Tugas Kabais TNI, Jabatan Kosong yang Ditinggal Letjen Yudi Abrimantyo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Mengenal Tugas Kabais TNI, Jabatan Kosong yang Ditinggal Letjen Yudi Abrimantyo

Foto dua anggota Bais TNI pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI kembali menjadi sorotan publik setelah Letjen Yudi Abrimantyo mengundurkan diri dari posisinya.

Pengunduran diri ini terjadi di tengah mencuatnya kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang memicu perhatian luas dari masyarakat sipil. Lantas, apa tugas dan fungsi dari Kabais itu sendiri ?

Dilansir MerahPutih.com dari berbagai sumber, Kabais merupakan posisi penting di tubuh Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tugas utama dalam bidang intelijen strategis pertahanan negara.

Baca juga:

Profil Letjen Yudi dari Kopassus ke Kabais, Karier Moncer Terjegal Kasus Teror Air Keras

Tugas Utama Kabais

Posisi Kabais dijabat jenderal bintang tiga TNI yang biasanya ahli di bidang intelijen dan analisa pertahanan keamanan.

Kabais bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi intelijen guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan TNI. Informasi itu seringkali yang berpotensi mengancam kedaulatan negara dan keamanan ketertiban.

Secara umum, fungsi Kabais meliputi deteksi dini terhadap ancaman keamanan nasional, baik dari dalam maupun luar negeri.

Kabais juga berutgas menentukan pelaksanaan operasi intelijen strategis, serta koordinasi dengan lembaga intelijen lain seperti Badan Intelijen Negara.

Posisi yang dijabat bintang tiga TNI itu juga berperan dalam memberikan rekomendasi kebijakan berbasis analisis intelijen kepada Panglima TNI.

Baca juga:

Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum

Imbas Aksi Teror Penyiraman Air Keras ke Aktivis

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo merupakan bentuk akuntabilitas institusi atas insiden yang melibatkan sejumlah prajurit Bais di kasus teror air keras ke aktivis KontraS.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).

Namun, Aulia enggan memberikan rincian lebih lanjut saat ditanya apakah istilah “penyerahan jabatan” tersebut merujuk pada pencopotan jabatan secara resmi. Dia juga tidak mengungkap sosok Kabais baru pengganti Letjen Yudi. (Knu)

#BAIS #Kabais Letjen Yudi Abrimantyo #TNI #Teror Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan