MerahPutih.com - Jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI kembali menjadi sorotan publik setelah Letjen Yudi Abrimantyo mengundurkan diri dari posisinya.
Pengunduran diri ini terjadi di tengah mencuatnya kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang memicu perhatian luas dari masyarakat sipil. Lantas, apa tugas dan fungsi dari Kabais itu sendiri ?
Dilansir MerahPutih.com dari berbagai sumber, Kabais merupakan posisi penting di tubuh Tentara Nasional Indonesia yang memiliki tugas utama dalam bidang intelijen strategis pertahanan negara.
Baca juga:
Profil Letjen Yudi dari Kopassus ke Kabais, Karier Moncer Terjegal Kasus Teror Air Keras
Tugas Utama Kabais
Posisi Kabais dijabat jenderal bintang tiga TNI yang biasanya ahli di bidang intelijen dan analisa pertahanan keamanan.
Kabais bertanggung jawab untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan informasi intelijen guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan TNI. Informasi itu seringkali yang berpotensi mengancam kedaulatan negara dan keamanan ketertiban.
Secara umum, fungsi Kabais meliputi deteksi dini terhadap ancaman keamanan nasional, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kabais juga berutgas menentukan pelaksanaan operasi intelijen strategis, serta koordinasi dengan lembaga intelijen lain seperti Badan Intelijen Negara.
Posisi yang dijabat bintang tiga TNI itu juga berperan dalam memberikan rekomendasi kebijakan berbasis analisis intelijen kepada Panglima TNI.
Baca juga:
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Imbas Aksi Teror Penyiraman Air Keras ke Aktivis
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan pengunduran diri Letjen Yudi Abrimantyo merupakan bentuk akuntabilitas institusi atas insiden yang melibatkan sejumlah prajurit Bais di kasus teror air keras ke aktivis KontraS.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3).
Namun, Aulia enggan memberikan rincian lebih lanjut saat ditanya apakah istilah “penyerahan jabatan” tersebut merujuk pada pencopotan jabatan secara resmi. Dia juga tidak mengungkap sosok Kabais baru pengganti Letjen Yudi. (Knu)