Mengenal Bara dan Jara, Maskot Pilkada Banten 2024


Maskot Pilkada Banten. (Dok. KPU Banten)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memilih badak Jawa sebagai maskot pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada 27 November 2024. Maskot diberi nama Bara dan Jara.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan
“Maskotnya berupa badak Jawa, karena badak ini salah satu hewan yang dimiliki oleh Banten. Kami juga memberikan dua jenis kelamin betina dan jantan yang dinamai bara dan jara," katanya kepada wartawan dikutip di Jakarta, Minggu (2/6).
Ia mengatakan bahwa badak merupakan hewan langka yang kini hanya bisa dijumpai di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. Tidak hanya langka, tetapi mamalia ini juga terancam punah.
Dia membeberkan bahwa jumlah badak di Ujung Kulon hanya tersisa 75 ekor, berdasarkan data per Agustus 2021 Maka dari itu, ini merupakan bagian dari menyayangi badak yang dimiliki oleh Banten.
Baca juga:
Pemprov Banten Menelusuri 211 Kendaraan Dinas yang Diduga Hilang
“Dengan semangat kita menggunakan hak pilih. Jadi Bara itu Banten bersuara sedangkan Jara, jaga suara," katanya.
Ia mengatakan peluncuran maskot ini bagian dari strategi KPU Provinsi Banten untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat di Banten dan harapannya masyarakat mengetahui penyelenggaraan Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Sedangkan untuk makna warna yang ada pada maskot di antaranya yakni abu-abu dan hitam melambangkan netralitas dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.
Kemudian putih melambangkan bersih, kuning melambangkan keceriaan, merah melambangkan keberanian, emas melambangkan kesejahteraan, dan ungu mempresentasikan warna tinta.
"Untuk anggaran yang disiapkan pada peluncuran maskot dan 'jingle' ini kurang lebihnya sekitar Rp1,5 miliar dengan berbagai kegiatan sampai selesai," katanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
