Mengelola Banyak Marketplace Dalam Satu Platfrom

Muchammad YaniMuchammad Yani - Minggu, 06 Oktober 2019
Mengelola Banyak Marketplace Dalam Satu Platfrom

Bisnis online (Foto: Pixabay/mohamed_hassan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

BAGI kamu yang punya bisnis online, mengelola toko di banyak marketplace tentu menguras tenaga dan waktu. Kamu harus membuka satu per satu marketplace untuk mengetahui kinerja masing-masing toko.

Nah, kini ada solusi untung mengatasi masalah yang sering dihadapi oleh penjual online. Dengan aplikasi Connexi dari startup solusi e-commerce SIRCLO, kamu bisa mengelola semua toko di dalam satu dashboard.

Baca juga:

Facebook Bikin Panduan Etika Bersama Debrett

"Menggunakan Connexi dapat memudahkan pemilik bisnis untuk mengelola penjualan mereka di berbagai channel e-commerce dalam satu dashboard," jelas Brian Marshal, CEO SIRCLO, dalam pernyataan persnya, Minggu (6/10).

Kamu akan lebih mudah mengelola bisnis online (Foto: Pixabay/Tumisu)
Caption

Platform multichannel berbentuk SaaS (Software-as-a-Service) ini sudah terhubung dengan berbagai marketplace di Indonesia seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, Blibli.com, Elevenia, Zalora dan Zilingo.

Teknologi Connexi yang digunakan SIRCLO untuk mengelola penjualan online adalah SIRCLO Commerce. Beberapa merek yang puas menggunakan teknologi ini di antaranya Arnott’s, Quaker, KAO, Reckitt Benckiser, L’Oréal Paris, Beiersdorf dan Levi’s.

Baca juga:

Persiapan Sederhana Untuk Cegah Jet Lag

“Kini, siapa saja bisa menggunakan Connexi dan mengelola penjualan online dengan lebih efisien,” katanya.

Connexi punya berbagai fitur yang meningkatkan penjualan adan membantu brand mengelola bisnis onlinenya seperti mengelola pesanan, integrasi ke berbagai kanal penjualan online hingga proses administrasi pengiriman melalui satu platform.

Mudah mengelola banyak toko online (Foto: Pixabay/stevepb)
Mudah mengelola banyak toko online (Foto: Pixabay/stevepb)

Kelebihan lainnya, kamu bisa mengunggah produk dalam jumlah banyak ke berbagai marketplace. Kemudian menginformasikan stok barang secara otomatis. Hal ini tentu snagat menghemat waktu dan tenaga dalam mengelola toko online di banyak marketplace.

“Brand tidak lagi kewalahan dan membatasi diri hanya pada marketplace-marketplace tertentu saja karena limitasi sumber daya dan waktu, karena semuanya sudah bisa diurus melalui satu pintu,” tutur Brian.

Baca juga:

6 Makanan untuk Meningkatkan Jumlah Trombosit Darah

#OnlineShop #Online Shop #Toko Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung kebijakan pemerintah yang memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online, asalkan tidak membebani konsumen dan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat Ya! Pedagang Online Omzet di Atas Rp 500 Juta Wajib Bayar, Anggota DPR Mendukungnya
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Berita Foto
Wajah Pedagang Pasar Tanah Abang Jualan Live Streaming
Pedagang pasar tanah berjualan lewat live streaming di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 09 Oktober 2024
Wajah Pedagang Pasar Tanah Abang Jualan Live Streaming
Indonesia
Pemerintah Pastikan TEMU Tidak Dibolehkan Masuk Indonesia
Pihaknya tidak mengizinkan aplikasi TEMU beroperasi karena dapat merusak lapangan pekerjaan lokal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 03 Oktober 2024
Pemerintah Pastikan TEMU Tidak Dibolehkan Masuk Indonesia
Fun
Blibli Sambut Ramadan dengan 'Double Day: 3.3', Cek Daftar Promonya
Blibli tawarkan promo khusus ramadan.
Ikhsan Aryo Digdo - Minggu, 03 Maret 2024
Blibli Sambut Ramadan dengan 'Double Day: 3.3', Cek Daftar Promonya
Fun
Riset: Kebahagiaan E-Commerce pada Peningkatan Penjualan di Periode Hari Raya
E-Commerce bertumbuh positif selama periode hari raya.
Andrew Francois - Kamis, 14 Desember 2023
Riset: Kebahagiaan E-Commerce pada Peningkatan Penjualan di Periode Hari Raya
Fun
Blibli PayDay Hadirkan Progam Terinspirasi dari 'Gadis Kretek'
'Blibli PayDay Tanpa Tipu-Tipu' terinspirasi dari serial 'Gadis Kretek'.
Andreas Pranatalta - Sabtu, 25 November 2023
Blibli PayDay Hadirkan Progam Terinspirasi dari 'Gadis Kretek'
Indonesia
DPRD DKI Sebut Usulan Tarik Pajak Ojol dan Olshop Kurang Bijak
Wacana pengenaan pajak untuk ojek online dan online shop (olshop) mendapat penolakan keras dari anggota DPRD DKI Jakarta.
Zulfikar Sy - Minggu, 29 Oktober 2023
DPRD DKI Sebut Usulan Tarik Pajak Ojol dan Olshop Kurang Bijak
Indonesia
Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke Aplikator
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono alasan Pemprov DKI berniat menarik pajak online shop dan ojol itu agar DKI mendapatkan pemasukan dari dunia digital, demi kemajuan Ibu Kota Jakarta.
Mula Akmal - Selasa, 24 Oktober 2023
Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke Aplikator
Indonesia
Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop
Dalam realisasi pajak ojol dan online shop ini, Pemprov menggandeng operator aplikasi dan Kemenkeu.
Zulfikar Sy - Senin, 23 Oktober 2023
Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop
Bagikan