Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke Aplikator
Arsip Foto - Pengemudi ojek daring membonceng penumpang saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
MerahPutih.com - Digitalisasi sudah cukup berkembang saat ini, sampai sampai jual-beli dan transportasu ojek menggunakan aplikasi seperti olshop dan ojol. Dengan begitu Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan agar kedua aplikasi itu dikenakan pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono alasan Pemprov DKI berniat menarik pajak online shop dan ojol itu agar DKI mendapatkan pemasukan dari dunia digital, demi kemajuan Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga:
Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop
"Pertimbangannya, ya karena peduli pajak," kata Joko di Jakarta, Selasa (24/10).
Kendati demikian, kata Joko, kebijakan itu belum terealisasi hanya berupa usulan ke pemerintah pusat. Dan ucap dia, nantinya kewenangan ada di pempus.
"Saya bukan mengenakan. Ini kan baru komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Yang menentukan pajak itu kan Pemerintah pusat," tuturnya.
ASN eselon 1 ini tegaskan, pengenaan pajak bukan pada personal penjual ataupun driver ojol, tapi melanikan yang disasar perusahaannya.
"Oh bukan pengendaranya dong, pada perusahaannya," ucapnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata dia, usulan tersebut masih mandek dan belum dibahas dengan pemerintah pusat.
"Ya belum dibahas dengan Pemerintah pusat," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar toko daring atau online dan ojek online (Ojol) bisa dikenakan pajak daerah.
Sebab, menurut dia, masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
"Terkait masalah pajak, ada sebenarnya. Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu dipikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Agus dalam keterangan resminya, yang dikutip Rabu (18/10). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Mulai Bangun Giant Sea Wall September 2026
Geliatkan Ekonomi Jakarta, Gubernur Pramono Gelar Lomba Lampu dan Lampion Imlek di Pusat Perbelanjaan
Gubernur Pramono Pastikan Modifikasi Cuaca di Jakarta Bisa Tetap Berjalan, Gunakan Dana BTT
Hujan dan Angin Kencang, 6 Pohon Tumbang di 3 Wilayah DKI Jakarta
Tekan Banjir di Jakarta, 2,4 Ton Garam Disemai di Langit Banten
Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Sejumlah Korban Banjir di Wilayah Cakung dan Cikarang, Terobos Air Berarus Deras
Banjir Cakung Setinggi 1 Meter Lebih, Ratusan Jiwa di Kelurahan Rawa Terate Pilih Bertahan
Hujan Deras Minggu (18/1) Sebabkan Banjir di Jakarta, ini Daftar Lokasi yang Tergenang
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami