Sekda DKI Sebut Pajak Ojol dan Olshop akan Dibebankan ke Aplikator


Arsip Foto - Pengemudi ojek daring membonceng penumpang saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
MerahPutih.com - Digitalisasi sudah cukup berkembang saat ini, sampai sampai jual-beli dan transportasu ojek menggunakan aplikasi seperti olshop dan ojol. Dengan begitu Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan agar kedua aplikasi itu dikenakan pajak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono alasan Pemprov DKI berniat menarik pajak online shop dan ojol itu agar DKI mendapatkan pemasukan dari dunia digital, demi kemajuan Ibu Kota Jakarta.
Baca Juga:
Pusat Belum Respons Usulan Pemprov DKI Kenakan Pajak Ojol dan Online Shop
"Pertimbangannya, ya karena peduli pajak," kata Joko di Jakarta, Selasa (24/10).
Kendati demikian, kata Joko, kebijakan itu belum terealisasi hanya berupa usulan ke pemerintah pusat. Dan ucap dia, nantinya kewenangan ada di pempus.
"Saya bukan mengenakan. Ini kan baru komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Yang menentukan pajak itu kan Pemerintah pusat," tuturnya.
ASN eselon 1 ini tegaskan, pengenaan pajak bukan pada personal penjual ataupun driver ojol, tapi melanikan yang disasar perusahaannya.
"Oh bukan pengendaranya dong, pada perusahaannya," ucapnya.
Baca Juga:
Sejauh ini, kata dia, usulan tersebut masih mandek dan belum dibahas dengan pemerintah pusat.
"Ya belum dibahas dengan Pemerintah pusat," terangnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengusulkan agar toko daring atau online dan ojek online (Ojol) bisa dikenakan pajak daerah.
Sebab, menurut dia, masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
"Terkait masalah pajak, ada sebenarnya. Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu dipikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Agus dalam keterangan resminya, yang dikutip Rabu (18/10). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
