Pemprov DKI Usul Ojol dan Toko Online Kena Pajak Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 Oktober 2023
Pemprov DKI Usul Ojol dan Toko Online Kena Pajak Daerah

Arsip Foto - Pengemudi ojek daring membonceng penumpang saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar toko daring atau online dan ojek online (Ojol) bisa dikenakan pajak daerah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Menurutnya, masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.

Baca Juga

Kronologi Kecelakaan Moge di BSD Tangerang, Ojol Diduga Potong Jalan

"Terkait masalah pajak, ada sebenarnya. Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu dipikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/10).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Lusiana Herawati menyatakan pihaknya akan melakukan inovasi lain untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2024.

Seperti melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

"Data sensus akan tetap kita cleansing. Misalnya dulu waktu sebelum sensus itu tanah kosong, ternyata setelah di sensus ada rumahnya, ada bangunannya, otomatis pajak bisa nambah," ujarnya.

Baca Juga

Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Solo, Tolak Tarif Rendah

Bapenda DKI juga berencana untuk melakukan evaluasi pada kebijakan bebas pajak bagi aset yang nilainya setara Rp 2 miliar. Bapenda menilai, jika wajib pajak memiliki rumah lebih dari satu, meskipun nilainya dibawah dua miliar, maka sebaiknya tetap dikenakan pajak.

data Badan Pusat Statistik, realiasi Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta pada 2022 mencapai Rp 45,6 triliun, adapun anggarannya mencapai Rp 55,6 triliun.

Sedangkan pada tahun 2021, realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai Rp 77,48 triliun. Dari angka tersebut, penerimaan Pemprov DKI Jakarta dari pendapatan daerah senilai Rp 65,57 triliun dan dari pembiayaan Rp 11,91 triliun. (Asp).

Baca Juga

YouTuber Laurendra Lapor Polisi setelah Dikepung Ojol gegara Buat Konten Motor Lawan Arah

#Pemprov DKI #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Indonesia
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Ancaman banjir rob tidak hanya terbatas pada 5 atau 6 Desember 2025
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Indonesia
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Selain itu, penguatan koordinasi dengan warga juga menjadi fokus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
ISPA, musim pancaroba, Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, infeksi pernapasan akut, jaga imunitas, flu, polusi udara, pencegahan ISPA, kasus ISPA Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Bagikan