Pemprov DKI Usul Ojol dan Toko Online Kena Pajak Daerah


Arsip Foto - Pengemudi ojek daring membonceng penumpang saat melintas di kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan agar toko daring atau online dan ojek online (Ojol) bisa dikenakan pajak daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Menurutnya, masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
Baca Juga
Kronologi Kecelakaan Moge di BSD Tangerang, Ojol Diduga Potong Jalan
"Terkait masalah pajak, ada sebenarnya. Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu dipikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat," kata Agus dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/10).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, Lusiana Herawati menyatakan pihaknya akan melakukan inovasi lain untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2024.
Seperti melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Data sensus akan tetap kita cleansing. Misalnya dulu waktu sebelum sensus itu tanah kosong, ternyata setelah di sensus ada rumahnya, ada bangunannya, otomatis pajak bisa nambah," ujarnya.
Baca Juga
Bapenda DKI juga berencana untuk melakukan evaluasi pada kebijakan bebas pajak bagi aset yang nilainya setara Rp 2 miliar. Bapenda menilai, jika wajib pajak memiliki rumah lebih dari satu, meskipun nilainya dibawah dua miliar, maka sebaiknya tetap dikenakan pajak.
data Badan Pusat Statistik, realiasi Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta pada 2022 mencapai Rp 45,6 triliun, adapun anggarannya mencapai Rp 55,6 triliun.
Sedangkan pada tahun 2021, realisasi penerimaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai Rp 77,48 triliun. Dari angka tersebut, penerimaan Pemprov DKI Jakarta dari pendapatan daerah senilai Rp 65,57 triliun dan dari pembiayaan Rp 11,91 triliun. (Asp).
Baca Juga
YouTuber Laurendra Lapor Polisi setelah Dikepung Ojol gegara Buat Konten Motor Lawan Arah
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
