Mengamankan Batik Indonesia Dengan Regulasi dan Inovasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2020
Mengamankan Batik Indonesia Dengan Regulasi dan Inovasi

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Batik Nasional 2019, di Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah. (Foto: Rahmat/Humas/setkab.go.id))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Batik saat ini merupakan aset nasional, yang bisa mendunia dan mulai digemari para pemimpin dunia. Pemerintah terus melakukan upaya pengenalan batik ke penjuru dunia lewat pertemuan-pertemuan bilateral baik di dalam negeri dan luar negeri, seperti pada sidang umum Perserikatan Bangsa Bangsa 2019 lalu.

Industri ini memberikan dampak yang luar biasa bagi Usaha Kecil Menengah atau Industri Kecil dan Menengah di Tanah Air. Tercatat, nilai ekspor dari industri batik nasional pada semester I tahun 2019, mencapai USD17,99 juta. Sementara itu, sepanjang tahun 2018, tembus hingga USD52 juta. Negara tujuan utama pengapalan produknya, antara lain ke Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.

Industri batik Indonesia, saat ini menjadi salah satu sektor yang cukup banyak membuka lapangan pekerjaan. Sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) ini tersebar di 101 sentra di Indonesia, dengan jumlah sebanyak 47 ribu unit usaha dan telah menyerap tenaga kerja hingga 200 ribu orang.

Baca Juga:

Usut Kasus Suap Gratifikasi Rp46 M Nurhadi, KPK Garap Panitera Pengganti PT DKI

Tidak mau main-main dengan batik dalam negeri, Kementerian Perindustrian terus melakukan inovasi agar batik nasional bisa merajai pasar dalam negeri dan luar negei. Salah satunya, adalah dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menegaskan, definisi batik Indonesia telah tertuang dengan jelas dalam SNI 0239 - 2019: Batik- Pengertian dan Istilah. Menurut SNI tersebut, batik merujuk pada kerajinan tangan sebagai hasil pewarnaan, secara perintangan menggunakan malam (lilin batik) panas sebagai perintang warna, dengan alat utama pelekat lilin batik berupa canting tulis dan atau canting cap untuk membentuk motif tertentu yang memiliki makna.

Ia mengatakan, dengan membuat definisi tersebut, batik Indonesia, merupakan produk karya inovasi syarat tradisi, ditilik dari segi teknologi proses, keberadaan motif, dan makna filosofis yang terkandung.

Langkah lain yang sedang dilakukan pemerintah adalah mencanangkan Labelisasi Batikmark dengan Batik INDONESIA. Labelisasi ini, diyakini bakal melestarikan dan melindungi batik Indonesia secara hukum dari berbagai ancaman di bidang hak kekayaan intelektual maupun perdagangan.

batik
Presiden Jokowi memperkenalkan para pejabat yang mendampinginya kepada PM Belanda Mark Rutte yang berkunjung ke Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (7/10) siang. (Foto: Oji/Humas/setkab.go.id)

Doddy menegaskan, labelisasi bakal memberikan jaminan mutu batik Indonesia dalam perdagangan serta meningkatkan apresiasi dan meningkatkan citra batik Indonesia di masyarakat internasional.

Kepala BBKB Kemenperin Titik Purwati Widowati menegaskan, dalam rangka mendukung pembedaan batik asli Indonesia dengan produk tiruannya, pihaknya telah merancang aplikasi Batik Analyzer.

Aplikasi berbasis Android dan iOS menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) ini, masyarakat dapat membedakan batik dengan produk tiruan. Aplikasi ini mampu membedakan jenis batik berdasarkan teknik pembuatan produknya.

“Upaya pelestarian dan perlindungan batik ini tentu saja tak hanya menjadi tugas Pemerintah Indonesia, tetapi kita sebagai anak bangsa juga wajib ikut serta berperan di dalamnya," katanya.

Baca Juga:

KPK Periksa Bupati Kotim Tersangka Korupsi Rp5,8 Triliun

#Batik #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Fashion
Ragamkultura Jakarta di IFW 2026, Batik Betawi hingga Marunda Curi Perhatian Penonton
Batik Jakarta bersinar di IFW 2026. Panggung Ragamkultura Jakarta menghadirkan sembilan jenama wastra.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Ragamkultura Jakarta di IFW 2026, Batik Betawi hingga Marunda Curi Perhatian Penonton
Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Bagikan