Mengamankan Batik Indonesia Dengan Regulasi dan Inovasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2020
Mengamankan Batik Indonesia Dengan Regulasi dan Inovasi

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada Peringatan Hari Batik Nasional 2019, di Puro Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah. (Foto: Rahmat/Humas/setkab.go.id))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Batik saat ini merupakan aset nasional, yang bisa mendunia dan mulai digemari para pemimpin dunia. Pemerintah terus melakukan upaya pengenalan batik ke penjuru dunia lewat pertemuan-pertemuan bilateral baik di dalam negeri dan luar negeri, seperti pada sidang umum Perserikatan Bangsa Bangsa 2019 lalu.

Industri ini memberikan dampak yang luar biasa bagi Usaha Kecil Menengah atau Industri Kecil dan Menengah di Tanah Air. Tercatat, nilai ekspor dari industri batik nasional pada semester I tahun 2019, mencapai USD17,99 juta. Sementara itu, sepanjang tahun 2018, tembus hingga USD52 juta. Negara tujuan utama pengapalan produknya, antara lain ke Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa.

Industri batik Indonesia, saat ini menjadi salah satu sektor yang cukup banyak membuka lapangan pekerjaan. Sektor yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM) ini tersebar di 101 sentra di Indonesia, dengan jumlah sebanyak 47 ribu unit usaha dan telah menyerap tenaga kerja hingga 200 ribu orang.

Baca Juga:

Usut Kasus Suap Gratifikasi Rp46 M Nurhadi, KPK Garap Panitera Pengganti PT DKI

Tidak mau main-main dengan batik dalam negeri, Kementerian Perindustrian terus melakukan inovasi agar batik nasional bisa merajai pasar dalam negeri dan luar negei. Salah satunya, adalah dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi menegaskan, definisi batik Indonesia telah tertuang dengan jelas dalam SNI 0239 - 2019: Batik- Pengertian dan Istilah. Menurut SNI tersebut, batik merujuk pada kerajinan tangan sebagai hasil pewarnaan, secara perintangan menggunakan malam (lilin batik) panas sebagai perintang warna, dengan alat utama pelekat lilin batik berupa canting tulis dan atau canting cap untuk membentuk motif tertentu yang memiliki makna.

Ia mengatakan, dengan membuat definisi tersebut, batik Indonesia, merupakan produk karya inovasi syarat tradisi, ditilik dari segi teknologi proses, keberadaan motif, dan makna filosofis yang terkandung.

Langkah lain yang sedang dilakukan pemerintah adalah mencanangkan Labelisasi Batikmark dengan Batik INDONESIA. Labelisasi ini, diyakini bakal melestarikan dan melindungi batik Indonesia secara hukum dari berbagai ancaman di bidang hak kekayaan intelektual maupun perdagangan.

batik
Presiden Jokowi memperkenalkan para pejabat yang mendampinginya kepada PM Belanda Mark Rutte yang berkunjung ke Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (7/10) siang. (Foto: Oji/Humas/setkab.go.id)

Doddy menegaskan, labelisasi bakal memberikan jaminan mutu batik Indonesia dalam perdagangan serta meningkatkan apresiasi dan meningkatkan citra batik Indonesia di masyarakat internasional.

Kepala BBKB Kemenperin Titik Purwati Widowati menegaskan, dalam rangka mendukung pembedaan batik asli Indonesia dengan produk tiruannya, pihaknya telah merancang aplikasi Batik Analyzer.

Aplikasi berbasis Android dan iOS menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) ini, masyarakat dapat membedakan batik dengan produk tiruan. Aplikasi ini mampu membedakan jenis batik berdasarkan teknik pembuatan produknya.

“Upaya pelestarian dan perlindungan batik ini tentu saja tak hanya menjadi tugas Pemerintah Indonesia, tetapi kita sebagai anak bangsa juga wajib ikut serta berperan di dalamnya," katanya.

Baca Juga:

KPK Periksa Bupati Kotim Tersangka Korupsi Rp5,8 Triliun

#Batik #UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Bagikan