Mendikbudristek Apresiasi Gerak Cepat Aparat Atasi Kebakaran Museum Nasional

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 17 September 2023
Mendikbudristek Apresiasi Gerak Cepat Aparat Atasi Kebakaran Museum Nasional

Suasana di depan Museum Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023) dini hari pasca kebakaran yang terjadi pada Sabtu (16/9). Beberapa petugas kepolisian terlihat masih melakukan penjagaan. (ANTARA/Li

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengapresiasi gerak cepat kepolisian mengatasi kebakaran di Museum Nasional, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Sabtu (16/9) malam.

"Apresiasi saya yang terbesar, baik itu pada aparat kepolisian, dan tentunya dari aparat pemadam kebakaran yang juga luar biasa cepat hadir dan berhasil mengisolasi api hanya di belakang Gedung A," ujar Nadiem saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Minggu dini hari.

Baca Juga:

Kebakaran Museum Nasional Ada di Gedung A, Petugas Prioritas Lindungi Artefak dan Barang Bersejarah

Ia menyampaikan, potensi api sebenarnya bisa menyebar ke gedung-gedung lain, tetapi berhasil diberhentikan secara strategis dan langsung padam.

"Saya sampai (sekitar pukul 23.15 WIB) tadi sudah padam apinya," katanya.

Nadiem juga mengucapkan rasa syukur karena tidak ada laporan korban jiwa maupun terluka pada insiden ini.

"Yang terpenting alhamdulilah, tidak ada sama sekali dilaporkan ada korban luka maupun jiwa sampai saat ini," ucapnya.



Nadiem juga mengutarakan bahwa penyelamatan artefak dan benda-benda bersejarah menjadi prioritas utama saat ini.

"Prioritas utama kami sekarang adalah menyelamatkan sebanyak mungkin artefak-artefak atau benda-benda bersejarah di dalam ruangan-ruangan yang terdampak oleh kebakaran ini," tuturnya.

Baca Juga:

Museum Nasional Kebakaran, Api Membakar Bagian Belakang Bangunan

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi untuk membuat tim gabungan antara tim museum dan pakar-pakar museum yang akan bekerja sama dengan aparat kepolisian serta aparat pemadam kebakaran untuk memastikan pencatatan kerusakan benda-benda bersejarah tersebut.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Asril Rizal mengatakan korsleting listrik yang terjadi di bedeng proyek renovasi Museum Nasional menjadi pemicu kebakaran, tepatnya di Gedung Blok A yang menjadi ruang pameran koleksi museum.

"Korsleting listrik di belakang pameran museum diduga berasal dari area bedeng tukang yang sedang melaksanakan perbaikan gedung Blok C," kata Asril.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi dengan cepat.

"Kebakaran terjadi di empat ruangan di Gedung A Museum Nasional dan pada pukul 22.00 WIB api sudah dinyatakan padam," kata Komarudin ditemui di Museum Nasional.

Komarudin menambahkan bahwa petugas mulai melakukan pendinginan sejak pukul 22.15 WIB. (*)

Baca Juga:

Belajar Sejarah Honda di AS lewat Museum Honda Collection Hall

#Museum Nasional #Mendikbud #Kemendikbudristek #Nadiem Makarim
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan