Mendes PDTT: Kalau Ada Penyelewengan dan Korupsi Dana Desa, Tangkap
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa.
"Kalau ada penyelewengan dan korupsi, tidak ada pilihan harus ditangkap. Sebab, korupsi adalah musuh kita bersama. Tujuannya adalah agar ada efek jera sehingga tidak ditiru oleh desa-desa lain," kata Eko di Jakarta, Jumat (20/10).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah memperkuat Satgas Dana Desa, yang diketuai Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Riyanto.
Begitu juga dengan anggotanya yang terdiri dari inspektur berbagai kementerian dan juga Direktur Pencegahan KPK.
"Kami juga melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti korupsi di berbagai daerah. Satgas Dana desa juga saya minta tidak reaktif lagi, ada laporan baru maka harus melakukan pengecekan," jelas dia.
Namun, dia juga meminta agar Satgas Dana Desa proaktif melakukan random audit di berbagai desa, ada atau tidak ada laporan dan belerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, KPK, dan BPK. Sehingga bisa menimbulkan efek pencegahan yang lebih efektif.
Mendes menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan dana desa sebesar lebih dari Rp 120 triliun. Pada tahun ini setiap desa mendapatkan dana desa rata-rata sebesar Rp 800 juta.
Dana tersebut harus digunakan untuk pembangunan desa dan harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat.
"Jadi, tidak boleh menggunakan kontraktor dengan dana desa. Jika masyarakat melihat ada indikasi penyelewengan dana desa dan jika ada kepala desa yang dikriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu, diharapkan untuk segera melaporkan ke Satgas Dana Desa di nomor telpon 1500040," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Kementerian Desa Berharap Dana Desa Tidak Ganggu Pengembalian Kredit Koperi Merah Putih
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Desa Terbaik Dapat Dana Stimulus Rp 10 Miliar, Wujud Reward and Punishment Pemprov Jabar
KPK Ingatkan Dana Desa Rawan Penyalahgunaan, Perlu Tata Kelola yang Lebih Transparan
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
PPATK Temukan Dana Desa Rp 40 Miliar di Sumut Diselewengkan untuk Judol