Pemilu 2019

Mendagri Tjahjo Kumolo Minta Polisi Usut Tiga Kasus Sekaligus

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Januari 2019
Mendagri Tjahjo Kumolo Minta Polisi Usut Tiga Kasus Sekaligus

Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Kabareskrim di Bareskrim, Kamis (3/1) (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Bareskrim Polri mengusut sejumlah berita hoaks yang tersebar di dunia maya.

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian itu, diantaranya terkait pemilu dan lambang negara khususnya Presiden RI.

"Jadi saya sebagai pemerintah tadi siang menemui Kabareskrim , intinya mendukung langkah-langkah KPU di samping ada dua masalah kami juga mintakan menelusuri," kata Tjahjo Kumolo di DPP PDIP Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Mendagri Tjahjo Kumolo bersama kader PDI Perjuangan
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta (MP/Fadhli)

1. Kasus Hoaks Temuan 7 Kontainer Surat Suara

Mendagri Tjahjo Kumolo tiba-tiba mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1) siang, untuk bertemu Kabareskrim.

Usai pertemuan, Tjahjo mengatakan mendukung upaya pihak kepolisian untuk menelusuri penyebar berita hoaks temuan 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.

"Secara prinsip pemerintah mendukung upaya KPU untuk meminta kepada Bareskrim Mabes Polri menelusuri dan mengsut secara tuntas siapa yang menyebarKan berita itu, itu aja," kata Tjahjo.

Terkait mekanisme hukum dan penyelidikan kasus, biar pihak kepolisan yang menangani.

"saya juga gak tau, yang punya alatnya yang punya mekanismenya yang tahu alurnya, punya datanya semua adalah pihak kepolisian," tutur dia.

Mendagri Tjahjo Kumolo di Bareskrim
Kabareskrim KomjenArief Sulistyanto bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Gomes R)

2. Kasus Hoaks Penyusupan 31 Juta DPT (daftar pemilih tetap)

Di samping mendukung pengusutan surat suara tercoblos, Mendagri juga meminta Bareskrim mengusut berita hoaks penyusupan 31 juta DPT.

"Kami juga mintakan menelusuri siapa yang menyebarkan berita penyusupan 31 Juta DPT, itu juga fitnah, satupun nggak ada," kata Tjahjo.

Jangankan jutaan DPT itu, tandas Tjahjo, satu suara saja sistemnya sudah tidak bisa. "Sudah gak bisa sistemnya menambah satu apalagi menambah 31 Juta orang," ucapnya.

Mendagri dan Kabareskrim di Bareskrim Polri
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto dan Mendagri Tjahjo Kumolo (MP/Gomes R)

3. Kasus Penghinaan Presiden Jokowi

Mendagri Tjahjo Kumolo nampaknya mulai kesal terhadap penghina dan pemfitnah Presiden Jokowi.

Hal itu pula yang mendorong dia mendatangi Bareskrim Polri dan meminta penyidik menelusuri penyebar dan pemfitnah lambang negara khususnya Presiden Jokowi.

"Meminta kepada pihak kepolisian mengusut tuntas siapa-siapa yang menyebarkan berita fitnah yang menyangkut lambang negara khususnya pak Jokowi sebagai presiden," ucap Tjahjo Kumolo.

Kata Tjahjo sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di depan hukum. Makanya, ketika anda dihina maka punya hak untuk melapor.

"Sebagai warga negara juga kalau saya, anda, kalau dihina punya hak untuk melaporkan kepada kepolisian apalagi sebagai presiden," tambah Tjahjo.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diborgol, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Saya Hormati KPK

#Mendagri Tjahjo Kumolo #Tjahjo Kumolo #Bareskrim #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan