Mendagri Tegaskan Kampanye Hitam di Pilkada Serentak Bisa Dipidana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pasangan calon (paslon) dan tim sukses yang sedang melakukan kampanye untuk tidak melakukan black campaign atau kampanye hitam.
“Aksi kekerasan harus cepat diantisipasi dengan langkah-langkah prokatif untuk merangkul pihak-pihak yang berkontestasi agar mereka melakukan kompetisi secara sehat dan tidak melakukan black campaign atau kampanye-kampanye bohong," jelas Tito dalam keteranganya, Kamis (1/10).
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu berujar, bisa saja kampanye hitam seperti menebar kebencian dan kebohongan bisa berujung di ranah hukum.
Baca Juga
Tegak Kepala Febri Diansyah Tinggalkan KPK
"Positive campaign itu masih bisa, negative campaign itu biasa tapi black campaign yang berisi kebohongan itu yang tidak boleh, itu pun adalah pidana,” tegas Tito.
Ia berharap agar massa kampanye dapat belangsung aman dan lancar seperti pada tahap penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon pada 23-24 September silam. Dirinya sangat mengapresiasi kepada stakeholder yang telah bekerja keras dalam kelancaran tahapan tersebut.
Tito mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder karena pada tanggal 23 dan 24 September yaitu tahapan yang cukup penting, tahapan penetapan pasangan calon tanggal 23 dan tanggal 24 penentuan atau pengambilan nomor urut pasangan calon berlangsung relatif cukup lancar.
"Tidak seperti pada saat pendaftaran pasangan calon tanggal 4-6 September,” terangnya.
Di samping itu, Tito mengimbau agar baik pihak penyelenggara, masyarakat dan aparat keamanan dapat saling menjaga agar Pilkada bebas dari konflik-konflik kekerasan dan juga bebas COVID-19.
Baca Juga
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung dengan Protokol Kesehatan Ketat
“Kita jaga agar Pilkada ini aman, lancar dan dapat menjadi simbol demokrasi hak daripada rakyat untuk memilih pemimpinnya yang dapat memajukan daerahnya,” pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu