Mendagri Berhentikan Yana Mulyana Secara Tidak Hormat
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik enam Bupati dan Wali Kota yang habis masa jabatannya di Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar)
MerahPutih.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah melantik enam Penjabat Bupati dan Wali Kota di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (20/9/2023).
Keenam Penjabat tersebut yakni Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan, dan Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.
Baca Juga:
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp 400 Juta dan Gratifikasi
Keenam Penjabat akan mengisi jabatan Bupati dan Wali Kota definitif yang habis masa jabatannya.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri RI, dilakukan pula pemberhentian dengan hormat Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir - Wakil Bupati Erwan Setiawan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika - Wakil Bupati Aming, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi - Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami.
Kemudian Bupati Bandung Barat sisa masa jabatan 2018- 2023 Hengki Kurniawan, Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan periode 2018 – 2023 Tri Adhianto Tjahyono.
Pada kesempatan itu pula dilakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada Yana Mulyana dari jabatan Wali Kota Bandung. Yana Mulyana ditangkap KPK beberapa waktu lalu karena dugaan suap.
Penjabat Gubernur Bey Machmudin berujar Keputusan Menteri Dalam Negeri ini berlaku mulai Rabu (20/9/2023).
Kepada para penjabat yang dilantik, Bey berharap, dapat mengisi jabatan dan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai perundangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
"Tentunya harapan masyarakat sangat tertumpu pada Saudara- saudara semuanya, memberikan harapan yang lebih baik lagi," ujar Bey.
Bey berterima kasih kepada DPRD kabupaten dan kota yang telah melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wali Kota masa jabatan 2018 - 2023 dan juga pengusulan Penjabat Bupati dan Wali Kota kepada Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan, penjabat yang dilantik dapat menjalankan komunikasi dan kemitraan dengan seluruh stakeholders, jajaran Forkopimda, DPRD, tokoh masyarakat, juga dengan segenap unsur perangkat daerah agar tugas wewenang pemerintahan terus berjalan baik.
Bey Machmudin menekankan, tugas besar para penjabat yang segera akan dihadapi di depan mata adalah Pemilu 2024 harus berlangsung kondusif di daerah.
"Semua harus dapat menjamin bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai baik pemilihan legislatif, presiden, maupun pilkada serentak. Serta pastikan netralitas dari ASN, TNI dan Polri," kata Bey.(Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
DPRD Berhentikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat